PB HMI MPO Silaturahmi Dengan Ketua DPD RI Bahas Presidential Threshold 0%

Jakarta|Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi atau (PB HMI MPO)  melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Umum PB HMI MPO (Affandi Ismail Hasan) didampingi Ketua Komisi Pemuda dan Kemahasiswaan PB HMI (Kapitang Munaseli), Ketua Komisi Pertahanan dan Keamanan Nasional PB HMI (Abu Bakar Beiks), Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Menkominfo PB HMI (Dedi Ermansyah) dan Direktur LBHMI (Muhammad Aldiyat Syam Husain). 11/01/2022

Pada pertemuan di ruangan ketua DPD RI tersebut PB HMI MPO mendorong penguatan lembaga DPD RI sebagai artikulator dan representasi kepentingan rakyat dan daerah di tingkat nasional.

“Kami akan terus mendorong dan mengawal agar kelak bisa terwujud DPD RI yang benar-benar menjadi artikulator dan representasi kepentingan rakyat dan daerah di tingkat nasional, olehnya itu sangat perlu penguatan kelembagaan terhadap DPD RI ini,” ujar Affandi Ismail Ketua Umum Pengurus Besar (PB HMI MPO) dalam keterangan kepada awak media Jakarta, Selasa 11 Januari 2022.

Sementara itu Ketua Komisi Pemuda dan Kemahasiswaan PB HMI MPO Kapitang Munaseli   berharap “DPD RI dapat menampung berbagai dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara yang sekaligus dapat menjamin keputusan di tingkat nasional yang terkait dengan kepentingan daerah”.

Penguatan DPD RI akan berimplikasi pada Pemerintah yang menciptakan keputusan melalui mekanisme double check yang menjamin tersalurkannya aspirasi kepentingan daerah ujar Kapitang. 

Bacaan Lainnya
ri

DPD RI lahir dengan semangat salah satunya untuk menjamin bahwa regulasi atau undang-undang yang dibuat terutama yang berkaitan dengan kepentingan rakyat di daerah, dibahas secara berlapis oleh pembuat kebijakan. Pada tahap ini akan terjadi mekanisme checks and balances.

“Itulah idealnya posisi DPD RI. Sebab, hingga hari ini, harus jujur kita akui, masih ada pendapat di kalangan masyarakat bahwa DPD RI hanya pelengkap terhadap fungsi DPR RI. Oleh karena itu, penguatan peran DPD RI mutlak diperlukan,” ujar Affandi Ismail Selaku Ketua Umum PB HMI MPO. 

Menurut Affandi , jika ingin membangun sistem ketatanegaraan yang ideal dan lebih baik, setidaknya ada tiga persoalan yang menjadi kendala bagi DPD RI untuk dapat bekerja secara ideal dengan payung konstitusi saat ini yang harus segera dibenahi.

Persoalan pertama adalah kewenangan DPD RI di bidang legislasi yang terbatas, karena DPD RI dapat ikut mengusulkan dan membahas RUU di bidang tertentu, tetapi tidak ikut dalam pengambilan keputusan akhir.

Selanjutnya, meskipun memperoleh fungsi, tugas, dan kewenangan pengawasan, DPD RI hanya sebatas memberikan masukan kepada DPR RI sebagai bahan pertimbangan.

“Ketiga, tidak ada ketentuan yang tegas dan lugas yang mengatur hak DPD RI untuk meminta keterangan dari pejabat negara, pejabat pemerintah, dan lainnya seperti yang diberikan kepada DPR,” kata dia lagi.

Dengan begitu ujar Affandi, diperlukan tiga penegasan dalam konteks penguatan peran DPD RI, yaitu penegasan terhadap DPD RI atas fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Penegasan kedua adalah penegasan terhadap DPD RI sebagai pemegang kuasa membentuk undang-undang, dan yang terakhir adalah penegasan terhadap DPD RI dalam pelaksanaan dan tindak lanjut dari fungsi pengawasan.

“Jalan tersebut bisa ditempuh melalui dua pintu. Pintu pertama dengan memperkuat peran DPD RI melalui amendemen konstitusi. Dan pintu kedua, melalui penyusunan Undang-Undang tentang DPD RI, yang sebenarnya merupakan perintah Undang-Undang Dasar,” kata Affandi menegaskan.

Pada akhir pertemuan tersebut ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti berpesan agar PB HMI MPO di bawah kepemimpinan Affandi Ismail Hasan untuk terus bersikap kritis dan mengawal Presidential Threshold 0% (nol persen) sehingga kedepannya tatanan demokrasi kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bisa menjadi lebih baik. [red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *