Ketua Umum HMI Cabang Surabaya Kritisi Terkait Vaksin Dosis Ketiga

Surabaya – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Surabaya menilai bahwa adanya bisnis vaksin dosis ketiga atau booster ilegal di kota pahlawan merupakan tindakan sekelompok oknom yang tidak bertanggung jawab dan kasus adanya dugaan sindikat jual beli vaksin dosis ketiga atau booster ini harus diusut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya

“adanya bisnis vaksin booster ilegal di kota surabaya harus diusut hingga tuntas sehingga menimbulkan efek jera dan tidak ada lagi oknom yang berani memperjual belikan vaksin dosis ketiga atau booster” ujar Rahmat selaku ketua umum hmi cabang surabaya

Menurut Rahmat pembentukan tim telusur booster ilegal oleh polrestabes surabaya dalam menulusuri adanya dugaan sindikat jual beli vaksin dosis ketiga atau booster ilegal ini merupakan bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut

“Pembentukan tim telusur booster ilegal untuk mendalami kasus jual beli vaksin dosis ketiga atau booster oleh polrestabes surabaya ini merupakan bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut” ungkapnya

Dengan dibentuknya tim telusur booster ilegal oleh polrestabes surabaya Rahmat selaku Ketua Umum HMI Cabang Surabaya meyakini polrestabes surabaya akan dapat segera mengungkap oknom yang telah melakukan jual beli vaksin dosis ketiga atau booster

“Saya yakin dengan dibentuknya tim telusur booster ilegal oleh polrestabes surabaya akan dapat segera mengungkap kasus adanya sindikat jual beli vaksin dosis ketiga di kota surabaya dan dapat menangkap pelakunya dalam waktu yang singkat”ungkap rahmat

Bacaan Lainnya
ri

Rahmat berharap kasus ini tidak mengurangi semangat vaksinasi masyarakat surabaya karena, pelaksanaan vaksinasi di kota surabaya sudah mencapai angka di atas 100 persen, hal ini perlu selalu ditingkatkan dan didukung bersama-sama

“Saya berharap kasus dugaan adanya sindikat jual beli vaksin dosis ketiga atau booster ini tidak mempengaruhi semangat vaksinasi masyarakat surabaya yang pelaksaannya sudah mencapai angka di atas 100 persen. Pencapaian ini meruapakan bentuk kerja keras aparat pemerintah kota surabaya dalam upaya memutus matarantai covid-19, jangan sampek kasus memberikan merusak capaian yang sangat singnifikan ini” pangkasnya.[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *