SK Kemenkumham Partai Rakyat Telah Terbit

Jakarta- Alhamdulillah tanpa harus terjadi “peperangan” di dalam internal Partai, SK Kemenkumham tentang perubahan kepengurusan Partai Rakyat telah terbit. Maka KLB Partai Rakyat yang memilih saya sebagai Ketua Umum adalah juga satu-satunya KLB yang bersifat menyatukan–––berbeda dengan yang lain-lain yang biasanya menjadi arena adu jotos para elit politiknya dalam memperebutkan kekuasaan.

Memang sejak awal saya terpilih, saya memegang prinsip bahwa “politik itu ialah seni merangkul”. Memecah belah itu mudah, menyatukan yang sulit.” ujar Arvindo Noviar
Ketua Umum Partai Rakyat.

Dengan terbitnya SK terbaru Partai Rakyat akan menjadi langkah awal perjalanan rekonsilidasi pengurus seIndonesia. Tenaga-tenaga yang kendur harus diketatkan lagi. Partai Rakyat akan merekrut generasi milenial dan generasi Z sebanyak mungkin agar kemudian langkah-langkah stategis Partai Rakyat akan dilaksanakan secara berkesinambungan dan episodik.

Dimulai dengan DPP yang hampir 100% di bawah usia 40tahun. Karena memperbaiki republik yang sudah hampir rubuh ini tidak bisa diselesaikan satu malam. Saya yang saat ini berusia 34 tahun, juga artinya adalah Ketua Umum Partai termuda se-Indonesia wajib melibatkan kaum muda, sebab fakta sejarah pergerakan Bangsa merebut kemerdekaan di dominasi oleh angkatan muda, terutama yang progresif revolusioner.

“Wahai, para kaum revolusioner dari seluruh arah.
Partai Rakyat adalah rumah kalian. Rumah yang akan menggembleng diri menjadi rakyat yang insyaf dari kejelataan hina dina, rakyat yang akan bangkit dengan perkasa, rakyat yang berkuasa atas kemudi arah perjalanan bangsa. Wahai, para kaum revolusioner.. Partai Rakyat memanggil kalian! Rakyat Berkuasa, Negara Berdaulat.”(red)

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *