Menyoal Rapor Merah Anggota Polri, LSP Indonesia Optimis Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Mampu Mengubahnya Menjadi Biru.

LSP Indonesia Nilai Kinerja Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo Sangat Presisi Dengan Instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo untuk segera memperbaiki Rapor Merah Anggota Polri mendapat atensi khusus dari Direktur Utama Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSP Indonesia), Dinal Gusti. Menurutnya instruksi Kapolri tersebut adalah upaya atau langkah untuk mempercepat terwujudnya Reformasi Budaya di Institusi Polri

“Kapolri Listyo Sigit tahu persis persoalan yang sedang dihadapi Polri secara internal. Beliau sangat terbuka dan tak memiliki upaya sedikitpun untuk menutup-nutupi data atau rapor anggota yang tergolong merah. Hal ini menujukan Polri paralel dengan Visinya yang Transparan dan Berkeadilan.” Kata Dinal

Masih menurut Dinal, Instruksi Kapolri kepada Kepala Divisi Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo soal pembenahan ‘Rapor Merah’ anggota Polri menandakan keseriusan Polri untuk menjadi lebih baik dan semakin dipercaya masyarakat.

“Aduan warga kepada Propam Polri tak dipungkiri masih mengalir. Namun apa yang ditegaskan Kapolri soal “Jangan Robek Rapor Merah Anggota Polri” menurut kami adalah ekspresi yang sangat Demokratis. Polri saat ini lebih terbuka, dan tak mengelak dari aduan atau kritikan warga negara. Ada dorongan kuat dari Kapolri untuk memperbaiki institusi yang dipimpinnya. Kita apresiasi sepenuhnya sikap ini.” Tegasnya

Di lain kesempatan, Sekretaris Direktur LSP Indonesia, Deni Wahyudi menilai bahwa Visi Kapolri untuk menjadikan Institusi Polri yang Humanis semakin mendekati kenyataan. Hal itu bisa dilihat dari penurunan angka pelanggaran yang dirilis oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Bacaan Lainnya
ri

“Kami mengikuti terus pemberitaan seputar Polri, khususnya Divisi Propam. Pada tanggal 2 November 2021 lalu Irjen Pol Ferdy Sambo dalam wawancanya bersama wartawan Viva telah memberikan keterangan yang cukup valid. Secara grafik, tingkat pelanggaran anggota semakin menurun di tahun ini. Artinya kinerja Kadiv Propam sangat presisi dengan instruksi Kapolri Listyo Sigit.” Tutur Deni

Berdasarkan data yang dirilis Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, melalui Vivanews, pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Reskrim menurun 0,9% pada 2020, dan menurun 85,7% pada 2021. Lalu dumas terhadap lantas menurun 18,75% pada 2020, dan menurun 52,6% pada 2021. Sedangkan Dumas pelanggaran lainnya meningkat 29,5% pada 2020, dan menurun 71,8% pada 2021.

Data di atas menurut Deni menunjukan Kinerja Propam berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Sekalipun masih terjadi pelanggaran anggota, namun upaya Kadiv Propam untuk memperbaiki rapor merah anggota yang melanggar patut diberikan atensi.

“Penurunan angka pelanggaran anggota menurun sangat drastis. Artinya Propam mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Adapun rapor merah yang musti diperbaiki—sebagaimana titah Kapolri—menurut kami adalah upaya Polri untuk mengevaluasi diri. Celah-celah harus diperbaiki dengan pembinaan, agar Rapor yang merah bisa kembali berwarna biru.” Tegas Deni

Di akhir kesempatan, Dinal Gusti memberikan keterangan tambahan bahwa Upaya Kapolri Listyo Sigit untuk melakukan pembenahan secara kultural harus disambut baik oleh masyarakat.

“Instruksi Kapolri kepada Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Sambo untuk segera melakukan pembenahan terhadap data-data merah anggota Polri bagi kami adalah upaya mengembalikan atau merebut kembali kepercayaan publik terhadap Polri. Insiden-insiden terdahulu adalah catatan dan pelajaran. Propam sudah bekerja maksimal dalam hal ini. Dan masyarakat tentu punya ambisi lebih bagi Propam untuk bekerja lebih maksimal lagi. Kita doakan dan dukung.” Pungkas Dinal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *