DPN LKPHI, Desak Kapolda Maluku, Evaluasi Kinerja Direktur Kriminal Umum Polda Maluku

Redaksijakarta.com-Jakarta|Dalam rangka memperingati hari Pahlawan 2021, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Dan Pemerhati Hukum Indonesia menyoroti Kinerja selutuh Instansi Penegak Hukum, terkhususnya satuan Kerja Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku. 

Penyorotan kinerja tersebut muncul atas dasar tidak jelasnya kepastian hukum yang di rasakan dan dialami oleh masyarakat (warga maluku) dimana berdasarkan pantauan yang kami liat pihak direktorat terkesan membiarkan kasus-kasus yang di tangani begitu saja tanpa ada kejelasan yang pasti. 

Dan hal tersebut sangat bertolak belakang dengan misi Pak Kapolri dalam program Presisi serta berlawanan dengan Undang-Undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indomesia dengat Tugas utamanya sebagai Pelindung, Pengayon dan Pelayanan Msasyarakat. 

“ingat tugas polisi (penyidik) itu melindungi, mengayoimi dan melayani masyarakat,bukan malah menyusahkan masyarakat”.

Apabila Pak Kapolda Maluku melakukan Penertiban dan mengevaluasi Direktur Kriminal umum dan seluruh jajarannya yang lalai dan tidak serius bekerja maka kami akan selalu mendukung serta mengapresiasi apapun yang menjadi kebijakan Kapolda kedepannya. 

Namun apabila tidak mengevaluasi Kinerja satuan Kerja Direktorat Kriminal umum maka kami akan memohon kepada Bakap Kapolri agar mengevaluasi Kapolda Maluku sesuai dengan Program PRESISI dan janji Kapolri untuk potong kepala anggota nya yang tidak becus dalam bekerja. 

Bacaan Lainnya
ri

“Kapolda Maluku harus segera evaluasi kinerja Penyidik satuan kerja Direktorat Kriminal Umum, sebagai bukti kecintaan Polri terhadap masyarakat,jika tidak kami yang akan meminta Pak Kapolri untuk evaluasi”

Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabrssy sangat berharap kepada Kapolda maluku agar mengikuti Ketegasan Ayahanda Kapolri yang sudah dengan susah payah mengembalikan Nama baik Polri dan membawa polri yang lebih baik sampai saat ini. 

Aparat Penegak hukum harus Profesional dan teruji Presisi dalam menjalankan tugas yaitu, melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat dengan humanis agar tercipta hukum yang berkeadilan dan bebas dari Koripsi,Kolusi dan nepotisme.

“Kami sangat mengapresiasi Ayahansa Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan gebrakan besar dan kami nilai sangat berani melakukan tindakan tajam ke atas dan tajam ke bawah terhadap anggota polisi yang tidak becus bekerja terutama yang terbukti terlibat kejahatan jangan segan pecat hingga sanksi pidana” 

instruksi Kapolri menindak tegas jajaran Polri agar tajam ke atas dan tajam ke bawah merupakan hal baru dalam sejarah kepolisian di Indonesia. Tindakan tegas Kapolri tanpa melihat pangkat dan jabatan ini merupakan harapan masyarakat untuk mendapat keadilan dan harus di jalankan oleh seluruh kapolda di Indonesia Terkhusus Kapolda Maluku. 

Siapa pun yang salah, baik anggota polisi berpangkat perwira sampai level paling bawah, terbukti salah harus ditindak tegas sesuai perbuatan yang diatur undang undang maupun etika profesi yang berlaku secara hukum. Karena selama ini kita banyak melihat tindakan tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Dengan demikian, Ini dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Dengan demikian, harapan kami kepada Bakap Kapolda Maluku agar mengevaluasi dan memberikan sanksi terhadap anggota polisi dibawah wilayah hukumnya agar masyarakat  semakin percaya dan cinta terhadap Polri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *