APIP Jambi Minta Kejagung dan KPK Periksa Kadis Pendidikan Tebo

Redaksijakarta.com|Jakarta- Aliansi Pergerakan Intlektual Peduli Jambi (APIP-Jambi) meminta Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Melalui siaran pers, APIP Jambi menyampaikan landasan desakan pemanggilan itu. 

Desakan tersebut muncul berdasarkan adanya dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo terkait penyimpangan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kegiatan bantuan operasional pendidikan pengadaan buku pembelajaran untuk sekolah Paud atau TK, se Kabupaten Tebo. 

Hal tersebut terjadi dalam kurun waktu tiga tahun anggaran yaitu anggaran tahun 2018, 2019 dan 2020 dengan total nilai sebesar 12 Miliar Rupiah.

“Kami meminta Kejaksaan Agung RI dan KPK RI bertindak tegas dan cepat untuk memeriksa kepala dinas Pendidikan Kabupaten Tebo atas dugaan korupsi bantuan operasional pendidikan untuk sekolah TK dan Paud se Kabupaten Tebo” ujar Dandi Selaku Presidium APIP Jambi, Rabu (10/11/2021).

“Ditengah pandemi dan kondisi ekonomi yang sulit seperti saat ini, Korupsi

Merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa, dan amat sangat disayangkan hal itu dilakukan oleh pejabat daerah,” lanjut Dandi.

Bacaan Lainnya
ri

Terakhir dandi menjelaskan untuk mendorong hal tersebut pihaknya berencana melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan RI dan KPK RI agar segera bekerja untuk memeriksa yang bersangkutan. 

“Kami sudah agendakan untuk turun aksi bersama kawan-kawan, Insya Allah nanti Selasa depan (16/11/2021) kami datangi kejagung dan KPK, surat pemberitahuan sudah disiapkan untuk di kirim ke Polda Metro” lanjut Dandi. 

Terakhir Dandi menegaskan akan mengusut perkara ini sampai tuntas.

“ Kami tegaskan, kami akan kawal perkara ini sampai tuntas, sampai ditemukan titik kebenaran yang sesungguh nya. Kita lihat bersama bagaimana proses perkembangan nya nanti,” tutup Dandi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *