Oknum Polisi di Singkawang Diduga Keras Lakukan Perampas dan Pengancaman Keluarga Apo, LBH FPKB Akan Bawa Kepada Div Propam

Foto ilustrasi saat kejadian di singkawang

Singkawang, dugaan terjadi kekerasan dan perampasan dari Oknum APH (Aparat Penengak Hukum) terjadi beberapa hari yang lalu, berikut kejadian dan kronologi yang di sampaikan kuasa hukum korban Petrus SH MH Ketua LBH FPKB yang disampaikan melalui keterangan online sabtu 16 Oktober 2021.

Kejadian dan kronologi bermula pada hari selasa, jam 8:00 WIB, ada 4 orang anggota yang mengaku dari Polda Metro Jaya dengan memakai mobil berwarna hitam plat nomor KB 1933 WM.

Apo (diduga korban) akan mengantar anak nya ke sekolah, saat buka pintu Apo disergap 4 orang diduga anggota APH dan tangan saudara Apo diikat borgol prastik kemudian dibawa ke kamar untuk membongkar semua seisi kamar barang yang berharga yang di miliki Apo seperti, perhiasan dua kotak permata, uang, berlian, cincin, kalung, gelang, ATM, Hp, Buku rekening dan dua dompet, selanjutnya barang-barang tersebut dibawa menggunakan koper Apo yang berwarna pink.

Petrus Marwan SH MH menyampaikan, “Total barang dan uang puluhan juta bahkan mencapai ratusan juta kerugian yang terjadi pada Clientnya”.

Sambung Petrus Marwan SH MH, ” Menurut informasi dari pihak keluarga, saat oknum kepolisian mendatangi rumah Apo tidak diperlihatkannya surat-surat yang dibawa oknum kepolisian seperti surat penangkapan dan surat perintah.

Bacaan Lainnya
ri

Lagi pula saksi dari pihak RT dan RW tidak dihadirkan pada waktu kejadian tersebut.

Kemudian saat didalam kamar, anggota keluarga mendengar panggilan dari oknum polisi tersebut berinisial nama A, salah satu dari mereka mengaku dari Polda Metro Jaya.

“Oknum polisi tersebutpun melarang pihak keluarga merekam kejadian yang ada di dalam kamar tersebut, namun pihak keluarga berhasil merekam kejadian itu tanpa diketahui oknum polisi tersebut, bila sampai terekam ada ancam mau ditembak ucap dari salah satu oknum polisi tersebut”, ungkap salah satu keluarga korban.

Disisi keluarga korban yang lain, Welfan Simorangkir pun diancam akan dipotong tangannya jika tidak membuka kunci lock HP saudara Apo.

“Sampai saat ini orang rumah
belum mendapatkan kabar Apo, posisi ditahan dimana dan keberadaannya tidak jelas”, kata keluarga korban.

Keluarga Apo sudah menanyakan Ke Polres Singkawang keberadaan Apo, tapi belum ada kabar yang pasti tentang keberadaan Apo, sampai saat ini sudah terhitung 4 hari keberadaan saudara Apo tersebut ada tidak diketahui dimana.

Pihak keluarga Apo sudah melaporkan ke Polres Singkawang namun laporan tersebut belum ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.

Pada kejadian tersebut ada beberapa anggota keluarga yang diduga jadi korban: Welfan Simorangkir, Djie Steven, Simorangkir dan Mamanya Apo berserta 3 anak Apo,

LBH FPKB (Forum Pemuda Kalimataj Barat) JAKARTA saat ini menangani permasalahan keluarga Apo, Ketua LBH FPKB Petrus Marwan SH MH menegaskan bahwa “Kami akan segera menindaklanjuti permasalahan ini untuk di tempuh melalui jalur hukum atau nanti kami dari LBH FPKB bisa juga lapor ke Divisi Propam atas dugaan oknum polisi tersebut melakukan tanpa prosedur dan diduga menyalahi aturan juga, ini sangat mencederai semangat Presisi Pak Kapolri untuk melayani dan mengayomi masyarakat,” . (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *