Nobar G30S/PKI Dilarang Kapolsek Menteng, Aliansi Aktifis Jakarta Ingatkan “JAS MERAH”

Pelarangan giat Nobar film G30S/PKI oleh Kapolsek Menteng dengan alasan dapat menimbulkan kerumunan dinilai bermasalah oleh Aliansi Aktifis Jakarta. Pasalnya pemutaran dan Nobar film G30S/PKI setiap 30 September sudah merupakan ritual yang membudaya bagi masyarakat Indonesia. Melalui film ini masyarakat Indonesia dari generasi ke generasi menyerap sari-sari sejarah yang fundamental bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa.

Di tengah Pandemi Covid-19 ini, pencegahan kerumunan memanglah penting. Namun, tidak seharusnya menjadi alasan untuk melarang kegiatan tahunan masyarakat yang sudah membudaya. Apalagi, pencegahan kerumunan hanyalah masalah tekhnis yang tentunya dapat diatur sesuai dengan protokol kesehatan. Hal ini terbukti dengan beberapa penyelanggaraan Nobar G30S/PKI yang berjalan sesuai Protokol Kesehatan.

Untung itu, Aktifis Jakarta memandang bahwa statement Kapolsek Menteng Raya yang secara tidak langsung melarang Nobar dengan alasan pencegahan kerumunan tersebut bermasalah. Kapolsek sebagai pimpinan pengayom masyarakat Menteng seharusnya tidak mengeluarkan statement yang dapat disalahpahami oleh masyarakat.

Farid, selaku Aliansi Aktifis Jakarta menyatakan, “Statement Kapolsek ini kami anggap bermasalah, karena dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, sehingga takut untuk menyelenggarakan Nobar G30S/PKI.” Karena itu, Aliansi Aktifis Jakarta menuntut agar Kapolsek Menteng dapat meluruskan statementnya tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *