Datangi Mabes Polri, KMST Jakarta Desak Kapolri Copot Kapolda Sultra, Kapolres Kendari dan Kapolres Konsel

Redaksijakarta.com-Jakarta| Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (KMST) Jakarta mendatangi Mabes Polri, Mereka menyerahkan poin tuntutan pencopotan terhadap Yan Sultra sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara, Didik Erfianto sebagai Kapolres Kendari dan Erwin Pratomo sebagai Kapolres Konawe Selatan (Konsel) ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Kami datang disini untuk menyampaikan pendapat dan menyerahkan poin-poin hasil konsolidasi aktivis dan mahasiswa Sultra di Jakarta”, ujar Eky Sultra, Koordinator Aksi.(Kamis, 23/09/2021.)

Ketua Umum Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sultra (FAMHI SULTRA) Jakarta, Midul Makati, SH menambahkan bahwa kota Kendari hari ini terus menggalami perkembangan yang signifikan namun pada perkembangannya masih terjadi ketimpangan dalam bermasyarakat hal tersebut kemudian memunculkan tragedi-tragedi yang memicu terjadinya konflik sosial (kerusuhan) oknum masyarakat “Premanisme” yang meresahkan, menggusik ketentraman masyarakat kota Kendari.

“Konflik-konflik tersebut walaupun sering kali dapat diredam oleh aparat kepolisian namun hal-hal tersebut terus berulang kali terjadi ditengah-tengah masyarakat, ini merupakan sebuah kegagalan dari Kapolda Sultra dan Kapolres Kendari dalam melakukan prefentif atau mencegah sedini mungkin konflik agar tidak merambat dan memicu keresahan ditengah-tengah masyarakat”, ucap Ketua FAMHI SULTRA-Jakarta.

Selain itu beberapa kasus pelanggaran HAM dari tahun ketahun terus terjadi dan belum ada  hasil yang memuaskan dari kerja-kerja Polda Sultra. Misalnya kasus Tragedi 26 September 2019 yang menewaskan 2 Mahasiswa UHO sampai hari ini keadilan belum menemukan jalannya.

Yamin, Ketua Ikatan Mahasiswa Pascasarja Sultra  (IMP-Sultra) Jakarta melanjutkan bahwa kemarin beberapa aktivis dan masyarakat Laonti melakukan advokasi dan demonstrasi menolak hadirnya pertambangan yang merusak Lingkungan. Namun, disayangkan aksi Demostrasi tersebut berakhir dengan tindakan represif dari aparat kepolisian.

Bacaan Lainnya
ri

“Aktivis dan Masyarakat Laonti mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian, padahal rakyat tersebut hanya melindungi hak dan tanah leluhur mereka agar tidak dirusak oleh koorporasi”, tandasnya.

Tidak represif kepolisian dari satuan Polres Konawe tersebut dinilai sangat berlebihan dan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak sesuai dengan arahan man Kapolri bahwa penanganan Demostrasi harus dengan pendekatan Humanis, sehingga hal tersebut menambah daftar panjang tindakan represif aparat kepolisian dalam mengamankan aksi Demostrasi di Sulawesi Tenggara.

“Sudah beberapa kali terjadi rotasi kepemimpinan ditubuh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) namun kasus dugaan pelanggaran HAM dan tindakan represif aparat kepolisian belum juga berakhir bahkan terus terjadi. Ini merupakan bentuk kegagalan yang sangat jelas”, tegasnya 

Olehnya itu kami dari Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta dengan hal tersebut kami minta Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Sultra, Kapolres Kendari, dan Kapolres Konawe Selatan.*Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *