KMI Desak KPK Tetapkan Aziz Syamsuddin Sebagai Tersangka

Redaksijakarta.com-Jakarta|Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Indonesia (KMI) melakukan aksi Demostrasi di Gedung Komisi Pemberantas Korupsi, Jum’at, 10/09/2021. 

Mereka mendesak agar Aziz Syamsuddin segera ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan kasus suap terhadap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Presidium Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI), Yamin mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Pasalnya, keterlibatan Aziz Syamsuddin dalam dugaan korupsi (suap) jual beli jabatan yang melibatkan Walikota Tanjung Balai, Sumatera Utara M Syahril dan mantan penidik KPK Robin Pattuju, dinilai sudah cukup jelas.

“Dalam beberapa fakta hukum yang terungkap dalam proses persidangan Syahrial dan pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas KPK) terhadap Robin Pattuju disana mengambarkan  peran-peran Azis Syamsuddin”ujar Mahasiwa Pascasarjana Univeristas Nasional.

Mantan Ketua Umum HMI Komisariat Universitas Bung Karno menyampaikan bahwa KPK mesti serius mengusut persoalan sejumlah dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin pada perkara jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai. “KPK harus segera menetapkan Aziz Syamsudin sebagai tersangka”, tegasnya.

KMI juga meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI harus  segera melakukan tugas dan wewenangnya untuk menonaktifkan sementara waktu wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin yang diduga melanggar etika,  atas sikap perilaku dan tindakannya yang memfasilitasi pertemuan Wali Kota Tanjung Balai dan Penyidik KPK pada Oktober 2020 lalu  di rumah dinasnya.

Bacaan Lainnya
ri

“Kami juga meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI segera mengambil langkah-langkah, bertindak, memproses dan menonaktifkan Aziz Syamsuddin sebagai Wakil ketua DPR RI”, pungkasnya.

Sampai aksi KMI berakhir Perwakilan KPK RI belum ada menanggapi terkait aksi tersebut.*Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *