Gerak Indonesia Meminta Novel Baswedan cs Terima Kenyataan

Redaksijakarta.com-Jakarta|Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK sah dan konstitusional.

Jadi selama ini opini dibentuk oleh Novel Baswedan cs terkait masalah tes wawasan kebangsaan (TWK) yang mempertanyakan standar yang dipakai dalam tes wawasan kebangsaan. Menurutnya, tes wawasan kebangsaan semacam asesmen agar para pegawai KPK menjadi ASN.

Justru seolah menjadi alat untuk menyingkirkan orang-orang tertentu di dalam KPK. Dalam SK penonaktifan, 75 pegawai KPK diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab mereka terbantahkan dengan adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).”Tandas Teddy kepada awak media.(02/09/2021)

Teddy Direktur Eksekutif Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia) menyakini gugatan terhadap persoalan TWK yang juga diajukan ke Mahkamah Agung (MA), khususnya terhadap Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) No. 1 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara akan diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) tidak berbeda pandangan dengan MK.

Jadi dalam pelaksanaan TWK sudah sesuai aturan dan melibatkan lembaga-lembaga negara kredibel. Oleh karena itu Novel Baswedan cs seharusnya lebih legowo dan kesatria menerima kenyataan. Masih banyak peluang diluar mendirikan LSM anti korupsi kalau benar disebut pendekar anti korupsi jangan ngotot untuk tetap di KPK kata Teddy ke media.*Red

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *