Ketua PB HMI: Soal Sita Ribuan Kotak Amal Teroris JI, Itu Sudah Tepat Kami Apresisi Kerja Cepat Polisi

Foto:_Istimewah Dok.Mabes Polri_

Redaksijakarta.com-Jakarta| Ribuan kotak amal yang selama ini menjadi sumber pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) disita Polisi. Hal tersebut terungkap setelah aparat Kepolisian menangkap 50 orang terduga teroris. Berdasarkan fakta hasil temuan yang diungkap pihak Kepolisian, bahwa kotak amal tersebut disebar di warung, supermarket hingga Masjid yang tersebar di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur; dan Parung, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa setelah dilakukan penangkapan terhadap 50 orang terduga teroris, baru terungkap terkait wilayah penyebaran dan nama yayasan yang dipakai dalam menghimpun dana melalui kotak amala tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PB HMI Romadhon Jasn memuji langkah dan gerak cepat aparat Kepolisian mengungkap terduga teroris yang bersarang di Jamaah Islamiyah (JI) sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, apalagi kelompok ini menghimpun dana dari kotak amal yang jelas-jelas bersumber dari pundi-pundi amal ribuan orang.

“Saya mengapresiasi gerak cepat Polisi, sebab ini bukan hanya soal terorisme saja tapi juga menyangkut dana yang dipakai Jamaah Islamiyah itu, karena dana itu bersumber dari pundi amal orang-orang yang bersedakah supaya digunakan untuk jalan yang benar,” ujar Romadhon Jasn kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/821).

Karena itu, Romadhon Jasn meyakini bahwa langkah cepat Kepolisian pasti diapresiasi dan didukung oleh publik, apalagi ini terkait upaya penangkapan dan penegakan hukum kasus kejahatan kemanusiaan. Maka sebaiknya diungkap secara tuntas hingga ke akarnya, sehingga terlihat pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan terorisme di Jamaah Islamiyah itu.

Bacaan Lainnya
ri

“Publik mendukung penangkapan dan pengungkapan kasus terorisme yang informasinya bermula dari kasus terbongkarnya kotak amal untuk pendanaan JI itu, apalagi ini kasus terorisme,” paparnya

Romadhon Jans juga menegaskan bahwa dalam upaya penanganan kasus terorisme tentu tak melulu menggunakan pendekatan hukum tetapi sebaiknya juga digunakan pradigma yang juga efektif dalam mencegah potensi lahirnya bibit-bibit baru terorisme. Tentu dengan pelibatan pelbagai elemen, seperti institusi pesantren.

“Kita memang perlu mencari format ideal yang lebih efektif dalam penanganan kasus terorisme, kita tidak ingin selalu muncul bibit baru, ditumpas satu lahir seribu teroris. Instrumen penegakan hukum udah jalan tetapi mari kita manfaatkan pesantren dalam konteks pencegahan mereka punya peran dan itu efektif insyaallah,” tegas Romadhon Jasn

Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap 50 orang terduga teroris jaringan JI selama periode Agustus 2021. Tak hanya itu, sebelumnya juga memang ada temuan serupa, yaitu ditemukan 20.068 kotak amal atas nama Yayasan One Care. Tentu dana itu juga digunakan untuk kegiatan operasional anggota JI.*Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *