Dinilai Lalai Dalam Melaksanakan Tugas, IMP Sultra-Jakarta Minta Kapolri Agar Mencopot Kapolres Muna

Redaksijakarta.com-Jakarta| Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Sultra-Jakarta (IMP Sultra-Jakarta) pada Kamis (19/08/21) melakukan pertemuan sekaligus konferensi pers.

Dalam agenda tersebut membahas dan menyoroti terkait beberapa permasalahan sosial yang terjadi pada lingkup Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hal yang paling urgen dibahas yaitu masalah aksi demonstrasi yang terjadi di desa wakumoro dan laiba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna. Dimana dilakukan secara masif tetapi tidak mempertimbangkan serta mengenyampingkan unsur sosiologi yang terjadi dibalik  aksi demonstrasi yang mereka lakukan tersebut.  

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Sultra-Jakarta (IMP Sultra-Jakarta), Yamin Mengungkapkan gerakan yang dibangun serupa bukan kali pertama dilakukan, akan tetapi sudah beberapa kali dan terus menerus dilakukan hingga membuat akses jalan poros yg menghubungkan beberapa kabupaten/kota serta provinsi lumpuh total. Bahkan aktivitas masyarakat desa, kelurahan serta kecamatan di sekitarnya juga ikut merasakan efeknya.

Yamin sangat menyayangkan pihak kepolisian yakni Polres Muna yang cenderung melakukan pembiaran dan tidak menindak dengan tegas kejadian-kejadian tersebut.

Pada dasarnya menyampaikan pendapat di muka umum dijamin dalam pasal 28 UUD 1945 dan pedoman lain yakni UU No.9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. 

Bacaan Lainnya
ri

Jadi, demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum akan tetapi ada tata caranya, sebagai timbal balik dari konsekuensi hukum yang berlaku.

Seharusnya Polres Muna mengambil langkah tegas apabila kegiatan serupa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip sosial juga aturan yang berlaku. Dengan demikian kami berkesimpulan bahwa dalam waktu dekat akan menyambangi Mabes Polri dan meminta untuk segera mencopot Kapolres Muna. 

Tentu kami tidak menginginkan apabila hal-hal serupa terjadi secara terus menerus.

“Harapan kami, pemerintah provinsi sulawesi tenggara segera meninjau  langsung di lapangan serta meng aminkan apa yang menjadi tuntutan masa aksi tersebut”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *