Gerak Indonesia Nilai Rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM Bukanlah Kekuatan Hukum

Redaksijakarta.com-Jakarta| Rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM tentang TWK menurut Teddy Direktur Eksekutif Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia) tidak perlu digubris KPK.

Karena ini sifatnya hanya rekomendasi bukan kekuatan hukum tetap kecuali putusan tersebut sudah ada kekuatan hukumnya.

Gerak Indonesia juga menyakini Presiden RI Jokowi tidak akan ikut campur dalam hal TWK karena sudah ada instrumen dan aturan mainnya menjadi ASN yang sudah diamanatkan kepada BKN dalam proses menjadi ASN. Jadi tidak perlu repot-repot Ombudsman dan Komnasham ikut campur. Seharusnya antar lembaga-lembaga negara saling menghormati tupoksinya masing-masing bukan membuat kegaduhan.

“Dalam hal Novel Baswedan cs tidak lolos TWK itukan murni kesalahan mereka jadi apa yang salah dengan para pimpinan KPK. Oleh karena itu sangat aneh ketika ada namanya koalisi yang mendukung Novel Baswedan cs seolah-olah memperjuangkan KPK agar tidak dilemahkan tapi kenyataannya bukan untuk institusi KPK melainkan memperjuangkan sekutunya Novel cs”.terang Teddy kepada awak media.(18/08/2021).

Maka dengan itu Gerak Indonesia mendorong KPK berserta para pimpinanya untuk tetap semangat jangan mau diintervensi oleh novel cs karena patut diduga mereka mau jadi Raja kecil KPK dan mengatur segala sesuatu di KPK tegas Teddy kepada media.Red

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *