PMKRI Cab.Jakpus Menilai Pengerahan Aparat Kepolisian ke Sekretariat HMI Jakarta Bentuk Pembungkaman Gerakan Mahasiswa

Redaksijakarta.com-Jakarta| Dalam beberapa hari terakhir, media massa Indonesia dipenuhi dengan pemberitaan mengenai instruksi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) versi Abdul Muis bernomor 144/A/Sek/12/1443 bertanggal 2 agustus, terkait dengan aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 – 13 Agustus 2021 dengan tema “ Agustus Merdeka”, dengan kajian mengenai persoalan bangsa khususnya kegagalan Jokowi Ma’ruf-Amin dalam menangani Covid-19.

Apa yang dilakukan oleh PB-HMI tersebut merupakan bentuk keresahan dan sebagai bentuk perwakilan suara-suara masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19 baik secara ekonomi maupun kesehatan, namun takut menyampaikan aspirasinya. Serta sebagai organisasi mahasiswa instruksi PB-HMI versi Abdul Muis adalah hal yang wajar dilakukan sebagai organisasi mahasiswa.

Dan perlu diingat bahwa sebagai negara demokrasi, yang mana kebebasan berpendapat setiap warga negara dijamin oleh Undang-undang. Walaupun kita menyadari bahwa indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19, tetapi evaluasi dan sikap kritis masyarakat terutama mahasiswa kepada pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin Harus tetap dilakukan tanpa adanya pembungkaman dengan alasan Pandemi Covid-19.

PMKRI Cabang Jakarta Pusat menilai, bahwa pengerahan aparat kepolisian bersenjata lengkap ke beberapa Sekretariat milik HMI merupakan sikap pembungkaman negara terhadap sikap kritis mahasiswa, serta menambah angka kemerosotan demokrasi khususnya kebebasan berpendapat masyarakat sipil di Indonesia.

Oleh karena itu, kami Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Pusat “Sanctus Robertus Bellarminus” menyatakan sikap bahwa:

  1. 1. Mendesak pihak kepolisian agar menyikapi surat edaran PB HMI vsersi Abdul Muis secara Bijak dan tidak berlebihan.
  2. 2.Mendesak Kapolri Untuk menarik semua Personil Kepolisian Yang Disebar Ke Beberapa Sekretariat HMI
  3. 3. Menyatakan Bahwa PMKRI Siap Untuk Menyikapi Siatuasi Apapun Yang Akan Terjadi Terutama Terkait Kebebasan Berpendapat Bagi Warga Sipil Khususnya Mahasiswa.

Demikian hal ini kami sampaikan, Atas Perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Bacaan Lainnya
ri

Pro Ecclesia Et Patria!!!

Hormat kami,

DEWAN PIMPINAN CABANG PERHIMPUNAN MAHASISWA KATOLIK REPUBLIK INDONESIA CABANG JAKARTA PUSAT “Sanctus Robertus Bellarminus” Periode 2021-2022

Christo Maria Sultan Tuza Gugu(Ketua Presidium)

Anderas Ronaldo Baja Odja (Sekretaris Jenderal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *