Kawal Bansos Agar Tidak Berpotensi Penyelewengan Anggaran

Oleh : Ibrahim Mansyur (Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Jayabaya)

Redaksijakarta.com-Jakarta.Pandemi Covid-19 yang terjadi di hampir seluruh negara telah menimbulkan krisis ekonomi bagi suatu negara termasuk Indonesia. Untuk tetap menjaga kebutuhan konsumsi makanan dan meminimalisasi meningkatnya angka kemiskinan akibat pandemi maka Pemerintah memberikan bansos bagi masyarakat yang terdampak perekonomiannya akibat penyebaran Covid-19. 

Kemudian banyak fenomena yang terjadi hari ini, Bansos yang seharusnya didistribusikan menjadi sarana stabilisasi perekonomian masyarakat rentan untuk disalahgunakan. Berbagai problematika terjadi dalam penyaluran bansos tersebut mulai dari penerima bansos tidak tepat sasaran, pengurangan nominal bansos, korupsi, hingga tidak diberikannya kepada masyarakat. 

Alokasi dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako sebesar Rp 42,3 triliun merupakan anggaran yang di keluarkan oleh pemerintah untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 Level 4, kita belajar dari mantan Mensos Juliari Batubara yang terlibat dalam korupsi anggaran bansos yang di lakukan oleh pejabat tinggi Negara. 

Saya berharap hal demikian tidak terulang kembali agar masyarakat benar-benar merasakan secara nyata bantuan sosial dari pemerintah. 

Program Bansos Harus Dilakukan Secara Terpadu

Bacaan Lainnya
ri

Potensi korupsi Bansos yang di lakukan oleh oknum pejabat Negara menyalahi semangat reformasi mewujudkan “Good Governance dan Clean Government” demi memperkaya diri dan kelompok sehingga rakyat menjadi korban. Negara harus menjamin kesejahteraan masyarakat terutama bagi masyarakat yang terdampak pendemi Covid-19. Hari ini kita lihat bersama begitu banyak masyarakat kelaparan akibat kehilangan pekerjaan, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan memastikan bantuan sosial sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.

Seperti yang terjadi pada tanggal 26 Juli 2021 Pukul 13.30 wita di depan Mapolda Sulsel Jl. P. Kemerdekaan km 16 Kec. Biring kanaya Kota Makassar Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) menyikapi Adanya dugaan kasus korupsi dalam pengadaan Bansos. kemudian terjadi lagi di Kota Tangerang pada Rabu, Tanggal 27 Juli 2021 praktik pemungutan liar atau pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di lakukan oleh Pendamping Keluarga Harapan (PKH). Hal demikian akan terus ada dan terus di lakukan oleh oknum yang menyeleweng dana bansos demi memperkaya diri dan kelompoknya kalau tidak di awasi dengan ketat oleh pemerintah.

Menurut saya Program panyaluran Bansos harus dilakukan secara terpadu untuk menghindari terjadinya penyimpangan dan penyaluran Bansos yang tidak tepat sasaran. Penyaluran Bansos ke masyarakat terdampak Covid disalurkan secara menyeluruh dan tepat sasaran, dengan melibatkan lembaga-lembaga terkait bertujuan adanya pengawasan dalam penyaluran maupun pengemasan Bansos (check and balance), dan menghindari penyelewengan Dana Bansos, termasuk obat-obatan yang kemungkinan adanya kartel yang berupaya memainkan obat-obatan sehingga terjadi kelangkaan obat. Kemudian  pemerintah juga harus melibatkan civil society untuk menumbuhkan peran aktif pemuda dan mahasiswa dalam mengatasi kesulitan rakyat ditengah pandemi Covid 19.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *