LBH SEMMI Desak Aparat Penegak Hukum Tangkap Pelaku Pembacokan Kader SEMMI Jakpus

Redaksijakarta.com-Jakarta.Direktur Lembaga Bantuan Hukum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH SEMMI) Gurun Arisastra meminta aparat Polres Jakpus tangkap seluruh pelaku yang membacok kader SEMMI cabang Jakarta Pusat.

“Kami LBH SEMMI selaku kuasa hukum korban pembacokan yang juga merupakan kader kami, Berdasarkan keterangan korban kan dikeroyok sekitar 20-30 orang, sampai saat ini yang diproses hukum hanya 2 (dua) orang, ya kami minta pelaku yang lain juga ditangkap dong. Polres Jakpus harus selesaikan secara tuntas alias clear and clean” Ujar Gurun Arisastra kepada wartawan di Jakarta (29/7/2021).

Lebih lanjut Gurun menambahkan bahwa proses penegakan hukum yang tidak clear and clean tetap dapat menimbulkan sebuah ketidakadilan bagi korban dan pelaku yang diproses saat ini.

“Tidak adil bagi korban dan tentunya pelaku yang sedang menjalani proses hukum dipersidangan. Karena semestinya pelaku yang lain dapat tertangkap. Penegakan hukum dapat tercipta adil jika prosesnya telah clear and clean.” Ujar Gurun Arisastra

Kedua korban yakni M Senanatha dan Amri Loklomin pun turut angkat bicara perihal hanya 2 (dua) orang yang diproses hukum.

“Saya M Senanatha korban sekaligus Ketua Umum SEMMI Cabang Jakarta Pusat berharap seluruh pelaku pengeroyokan harus ditangkap. Tidak adil jika hanya dua orang yang diproses.” Ujar Pria yang akrab dipanggil Sena kepada Wartawan (29/7/2021).

Bacaan Lainnya
ri

“Saya Amri Loklomin masih kecewa jika hanya 2 (dua) orang yang diproses, semua yang melakukan pengeroyokan kepada saya dan Ketum harus ditangkap. ” Ujar Amri kepada Wartawan (29/7/2021).

Dirinya pun mengatakan bahwa kemarin mendampingi korban di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, keduanya diminta keterangan sebagai saksi korban diruang sidang peradilan anak.

“Kemarin hari Rabu tanggal 28 Juli saya dampingi Amri Loklomin hadir sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sedangkan M. Senanatha hadir via zoom karena sedang berada di Bogor Jawa Barat. Mereka dimintai keterangan dalam sidang sebagai saksi korban. Alhamdulillah lancar, dua orang yang sedang diadili masih kategori anak” Ujar Gurun Arisastra kepada wartawan di Jakarta. (29/7/2021)

Advokat muda asal Nusa Tenggara Barat ini menyampaikan kekhawatirannya perbuatan pengeroyokan ini terulang kembali karena pelaku yang lain belum tertangkap maka dirinya akan menyampaikan masalah ini pada institusi terkait.

“Kami akan laporkan ke LPSK, bahkan jika ini tidak ada perkembangan yang artinya pelaku yang lain tidak diproses, ya kami sampaikan ke Kapolri, Kompolnas, dan juga Presiden secara tertulis.” Tegas Gurun (Fahri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *