DPN LKPHI Dukung Pemerintah & TNI/POLRI Menerapkan PPKM Jilid II

Redaksijakarta.com-Jakarta.Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian Dan Pemerhati Hukum Indonesia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersabar, tabah, dan menerima serta mentaati keputusan Pemerintah RI dalam hal adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mastarakat (PPKM) darurat yang di berlakukan dengan hati yang iklas dan tawakal.

“Harus di sadari betul bahwa keputusan PPKM Darurat ini tidak mudah, bahkan akan terasa menyulitkan bagi masyarakat da  juga Pemerintah. Namun aturan ini harus dan wajib dilakukan demi keselamatan diri kita sendiri, keluarga serta keselamatan segenap anak bangsa dari ancaman Pandemi Covid-19.”Ujar Ismail Marasabessy, S.H Dirut DPN LKPHI.(Jum’at 16/7/2021).

Para pemerhati Hukum yang terhimpun dalam DPN LKPHI sangat mengapresiasi serta mendukung Keputusan Pemerintah dalam hal Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini dan akan tetap mendukung apabila PPKM tersebut ingin di perpanjang.

Alasan DPN LKPHI mendukung Perpanjangan penerapan PPKM karena kondisi Indonesia masih sulit dikarenakan Peningkatan penyebaran Pandemi Covid-19 masih meningkat. Sehingga masih membutuhkan anjuran atau skema pemerintah untuk menekan lajunya peningkatan pandemi tersebut.

Situasi saat ini masih sangat memprihatinkan. Korban jiwa terus berjatuhan, sementara fasilitas kesehatan kita nyaris lumpuh karena sudah tidak mampu lagi melayani pasien Covid-19. Maka dalam kondisi darurat seperti sekarang tidak ada pilihan lain, harus dilakukan secepatnya langkah darurat, yakni menerapkan PPKM Darurat tahap kedua.

Ismail Marasabessy selaku warga Negara Indonesia mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh Kepala Daerah terkhusus Jawa, Bali dan Maluku. Dalam hal melakukan penerapan PPKM harus bersikap yang baik dan tegas dalam menerapkan aturan di lapangan. Namun tentunya semua itu harus di bekali atau disertakan dengan dasar hukum atau aturan yang jelas. Seperti Peraturan Gubernur, Peraturan Wali Kota dll. Bukan aturan yang tidak sesuai dengan dasar bernegara.

Bacaan Lainnya
ri

Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah yang di bantu oleh Aparatur Negara

harus mampu menegakan aturan dengan sebaik-baik mumgkin tanpa pandang bulu. Karena semuanya itu semata-mata hanya untuk kesehatan dan keselamatan Rakyat Indonesia.

“Selain itu Pemerintah harus memastikan ketersediaan ruang perawatan, fasilitas isolasi pasien serta jaminan ketersediaan perangkat medis dan pengaman diri, pasokan oksigen medis dan obat-obatan yang diperlukan. Agar jangan sampai membebankan masyarakat”.

Ketika semua itu mampu di sediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah maka Pandemi Covid-19 ini bisa dikendalikan tentunya jika semua elemen bangsa bekerja secara gotong-royong.Selamat beraktivitas di masa PPKM. Tetap patuhi anjuran Pemerintah untuk keselamatan kita semua. Tutup Ismail (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *