TKA dibiarkan Masuk ke Indonesia, Masjid Ditutup, BEM PTAI : Pemerintah Sesat Berfikir

Redaksijakarta.com-Jakarta.Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam (BEM PTAI) meminta pemerintah mengefektifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk masa waktu berlakunya PPKM darurat ini atau sampai tanggal 20 Juli, salah satu kebijakan untuk mengefektifkan PPKM Darurat dengan melarang masuk warga negara asing ke Indonesia.

Yayan Sekretaris Jenderal BEM PTAI mengatakan, bagaimana bisa efektif kebijakan PPKM Darurat ini apabila WNA dibiarkan masuk dan dibukakan pintu masuk selebar-lebarnya dan terkesan mendapatkan fasilitas istimewa, ini rumah-rumah ibadah ditutup para pekerja WFH UMKM dan PKL dibatasi semua, kalo dibiarkan terus WNA masuk ini bisa menjadi kecemburuan dan gejolak bagi masyarakat apalagi ditengah perekonomian yg sedang sulit ini, kami meminta Pemerintah jangan galak dan tegasnya dengan warga negara sendiri, yah jujur kami menilai ini mencederai perasaan masyarakat Indonesia dan ini harus menjadi catatan penting untuk pemerintah dan harus diperhatikan.

“Oleh karenanya, selama pemberlakuan PPKM Darurat kami BEM PTAI meminta kepada pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia serta segera deportasi WNA yang sudah masuk, tidak ada alasan apapun mau berwisata atau bekerja,” segera deportasi kedatangan Ny kata Yayan dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).

“Saya pikir, kita semua bersepakat bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, maka langkah tegas ini perlu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan juga langkah antisipasi masuknya varian virus baru dari luar negeri,” ujar yayan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *