Perhimpunan Aktivis Muda (PAM) Meminta Menteri BUMN Erick Tohir Segera Copot Komisaris Independen Askrindo

Redaksijakarta.com-Jakarta.Kegaduhan dan kekisruhan yang diciptakan Komisaris Independen Askrindo Kemal Arsjad melalui cuitan twitternya “Jika ketemu akan meludahi mukanya” sosok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat kecaman dan protes keras dari masyarakat.

Salah satunya dapat kecaman keras  dari Perhimpunan Aktivis Muda (PAM), Oloan Gani yang biasa dikenal Olan, menyatakan tidak sepantasnya Kemal Arsjad meluapkan kata-kata yang tidak beretika seperti mau meludahi Gubernur DKI Jakarta.

Bahkan menurut Ketua Perhimpunan Aktivis Muda,Olan,beliau ini tidak cuma sekali menggunakan kata-kata tidak beretika di akun media sosialnya.

“Saya sudah memperhatikan beberapa cuitan-cuitannya bahkan yang lebih mencengangkan ada yang jauh lebih tidak beretika dan kotor,” kata Olan dalam Konferensi Pers yang digelar di Jl. Diponegoro, Kamis(1/7).

Hal ini bukan lagi melanggar tata krama kita sebagai orang Indonesia yang dikenal sangat menjunjung nilai-nilai kesopansantunan tetapi juga melanggar UU ITE atas pencemaran nama baik.

Dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 27 ayat (3) menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat adanya diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Bacaan Lainnya
ri

Maka dari itu kami dari Perhimpunan Aktivis Muda (PAM) meminta serta mendesak kepada Menteri BUMN Erick Tohir untuk segera mencopot Kemal Arsjad dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Askrindo.

Semua pajabat negara, baik itu pusat maupun daerah sedang berjibaku menekan angka penyebaran Covid-19. Lalu, Kemal Arsjad sebagai pejabat BUMN tidak memiliki etika dan membuat gaduh. Ini jelas mencoreng nama baik BUMN,” tutup Olan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *