Gerak Indonesia : LSM/NGO Asing Perlu Di Waspadai Karena Memiliki Agenda Terselubung

Redaksijakarta.com-Jakarta-Teddy Direktur Eksekutif Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia) merasa aneh dengan statement Asep Komarudin dari Greenpeace, peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan syarat lulus TWK merupakan upaya bagi pelemahan KPK. Terlebih imbasnya akan memecat 51 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dan penyidik-penyidik terbaik KPK lainnya.

Karena menurut Teddy, bung Asep ini tidak mengerti karena peralihan pegawai KPK menjadi ASN itu merupakan amanat dari Undang-undang  Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Selain itu Greenpeace sepertinya memiliki agenda terselubung karena kita tahu kalau Greenpeace merupakan NGO asing dan para donaturnya juga asing. Jadi patut di duga ini merupakan agenda asing melalui kaki tangannya yang ada di Indonesia mengatasnamakan Koalisi masyarakat sipil seperti ICW dan Greenpeace yang perlu kita waspadai” tandas Teddy kepada media.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *