JMHI : Mafia Pajak dan Mafia Tanah di PT. SRM masih berkeliaran bebas. Kapolda Kalbar kok diam?

Redaksijakarta.com-Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia ( JMHI ) hari ini menggelar aksi Jilid II di Depan Mabes Polri belasan Mahasiswa dari berbagai Universitas di Jakarta itu mendesak Kabareskrim Polri dan Polda Kalimantan Barat untuk terus mengusut tuntas dan mengadili Dirut PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM). Proses penyelidikan jangan sampai jalan di tempat dan tidak ada progresnya. Koordinator Aksi Oloan Rambe yang akrab disapa Raja juga menduga antara PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM) dan Polda Kalimantan Barat ada dugaan praktik bagi-bagi Investasi Saham di PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM). Kamis/24/06/2021

PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) yang berlokasi di Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang kalimantan Barat. Satu-satunya perusahaan Tambang Emas yang nakal dan liar. Hal itu dilakukan oleh Dirut PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM) Saudara Pamar Lubis yang memanipulasi Dokumen dan Tanda Tangan Ahli Waris tersebut. Ini bukti bahwa Dirut PT Sultan Rafli Mandiri Mensabotase Pemilik Lahan Sepihak tanpa memberikan Hak kepemilikan Ahli Waris.

Kordinator Lapangan ( Korlap ) Oloan Rambe menuturkan ini merupakan aksi kedua kami di depan Mabes Polri. Kami ingin Kabareskrim Polri agar membentuk Tim monitoring Khusus untuk mengawal kasus di PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM) di Kabupaten Ketapang. Provinsi Kalimantan Barat. Terkhusus Polda Kalimantan Barat yang kami lihat terkesan memberikan Karpet merah terhadap Mafia Tanah dan Mafia Pajak. Maka kami meminta agar Kapolda Kalbar segera di Copot dari Jabatannya. Senada dengan Intruksi Bapak Kapolri yang memerintahkan seluruh jajarannya dalam memberantas Kasus Mafia Tanah.

Salah satu Orator menegaskan bahwasanya PT Sultan Rafli Mandiri ( SRM ) telah merugikan keuangan Negera sebagaimana disampaikan oleh Kordinator Aksi. Kami akan terus mendesak kabareskrim Polri dan Kapolda Kalbar untuk menangkap dan mengadili para mafia tersebut. Asas Equality bifore the law harus dikedepankan sebagaimana kita semua sama dimata hukum, kami juga mendesak kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk bertindak mengusut tuntas oknum mafia tanah dan mafia pajak diwilayah nya.

Kami juga mendesak Menteri ESDM untuk mencabut Izin Usaha Tambang PT. SRM karena terindikasi kuat menjual hasil produksi ke pasar gelap dan hanya menjual sebagian kecil saja ke PT. Antam.

Lanjut korlap, kami tegaskan kami akan terus menyuarakan dan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika kemudian aksi ini tidak mendapatkan respon yang baik oleh Kabareskrim Polri dan Kapolda Kalbar maka kami pastikan akan ada gelombang aksi massa yang lebih besar. Tegas kordinator Aksi, Oloan Rambe.

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *