DPW BANKI angkat suara terkait dugaan tindakan sewenang-wenang pengelola rumah susun

Redaksijakarta.com-Jakarta| Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) DKI Jakarta, M Putra Fajar angkat suara terkait dugaan tindakan sewenang-wenang pengelola Rumah Susun (Rusun) Pulogebang Wilayah VIII Jakarta Timur.

Fajar menyayangkan sikap pengelola yang dinilai tidak humanis dengan menempelkan stiker “unit bermasalah” di salah satu pintu rusun karena belum membuka rekening baru.

“Tidak bijak jika pengelola langsung menempelkan stiker di pintu rusun, kita ini orang timur, tentunya ada cara yang lebih elok yang diambil, jelas penghuni yang ditempel malu dengan tetangga penghuni lainnya,” tegas dia, Sabtu (19/6) via sambungan seluler.

Ditambahkan Fajar, mendengar laporan dari masyarakat, DPW LSM BANKI langsung menelusuri akar permasalahan, dan saat dikonfirmasi terkait dasar hukum dari penempelan stiker tersebut, Kepala UPRS VIII tidak menjawab dan mengarahkan agar bertanya kepada Kasubbag keuangan, Dipta.

“Saya sudah hubungi Kepada UPRS VIII, namun diarahkan ke Kasubbag keuangan, dan saat saya telpon Kasubbag keuangan menjelaskan bahwa penempelan stiker hanya merupakan inisiatif dia untuk mencapai target yang ditentukan atasan,” tambahnya.

“Ini kan miris, pejabat kok bekerja tidak bisa memberikan dasar hukum, padahal ini menyangkut pelayanan,” timpalnya.

Bacaan Lainnya
ri

Karenanya, dia menyatakan DPW LSM BANKI DKI Jakarta akan mengirimkan surat kepada Gubernur Anies Baswedan agar mengevaluasi pejabat UPRS VIII yang dinilai bertindak sewenang-wenang.

“Dalam waktu dekat, kami dari DPW LSM BANKI akan mengirimkan surat resmi meminta Gubernur mengevaluasi kinerja bawahannya di UPRS VIII yang jauh dari kata humanis,” ujarnya.

“Padahal pak Anies terkenal sebagai pemimpin yang lemah lembut, ini kok pejabat rumah susun bertindang sewenang-wenang membuat masyarakat merasa malu dalam hidup bertetangga,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penempelan stiker oleh pengelola bertulis unit bermasalah rekening tutup membuat geram Putra salah satu penghuni Rumah susun (Rusun) Pulogebang Wilayah VIII Jakarta Timur.
Sebab menurut putra, baru beberapa hari staf Rusun bernama Aristo menanyakan kepada penghuni terkait pembukaan kembali rekening yang sudah tutup namun pihak rusun menempelkan stiker bertuliskan “Unit Bermasalah” tanpa adanya pemberitahuan.

“tadi pagi (Kamis – red) saya didatangi pihak pengelola yang didampingi oleh security untuk menanyakan serta menyuruh agar esok hari (Jumat) segera dibuat rekening baru, namun sayangnya setelah pembicaraan usai tanpa ada pemberitahuan pengelola menempelkan stiker bertuliskan unit bermasalah,” sesal Putra kepada Beritaindonesia.co Kamis (17/6) pagi.

Hal tersebut menurut Putra merupakan tindakan semena-mena pengelola rusun, karena sebelumnya sudah disepakati agar penghuni membuka rekening baru.

” Mereka langsung mengeksekusi berupa penempelan stiker serta tidak difasilitasi pembukaan rekening baru berupa surat dari Bank jika mengacu pada surat tugas
No 2240/ 082. 074. Tentang percepatan pembukaan rekening baru,” tambahnya.

Putra sebagai penguni rusun berharap tindakan seperti itu tidak terulang kepada penghuni di unit-unit lain dikala pandemi.

“Minimal pengelola memberikan surat kepada warga yang belum membuka rekening dan tanyakan terkait kendala dari masalahnya. Birokrasi harus prima dan optimal dalam pelayanan jangan hanya ketika ada sidak baru tergesa-gesa seperti kebakaran jenggot bertindak tegas seolah-olah sudah menjalankan SOP dengan baik dan benar,” ujarnya.

Terpisah, Aristo Reihan selaku staf UPRS wilayah VIII Pulogebang saat dikonfirmasi mengatakan, pelaksanaan ini intruksi dari dinas langsung.

“selama rekening yang bersangkutan belum aktif maka akan ditempel namun setelah rekening sudah aktif stiker tersebut akan dicabut,” tulisnya via WhatsApp messenger. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *