Dugaan Korupsi Masker, IMP SULTRA Minta Mabes Polri dan KPK RI Periksa Gubernur Sultra

Redaksijakarta.com-Jakarta| Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiwa Pascasarjana Sulawesi Tenggara (IMP SULTRA) Jakarta menyambangi Mabes Polri dan KPK RI, Rabu (16/6/2021) untuk segera memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi eks. Kepala BPD dan Kadis Kesehatan Provinsi Sultra, atas dugaan korupsi anggaran pengadaan masker senilai Rp7 miliar.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Sulawesi Tenggara (IMP SULTRA) Jakarta, Yamin menyampaikan bahwa Mabes Polri dan KPK RI segera berkolaborasi untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Kadinkes dan Kepala BPBD untuk menyelidiki dan menyelamatkan uang rakyat atas dugaan korupsi masker sebesar 7 miliar.

“Nilai yang sangat fantastis tersebut kami duga melibatkan Gubernur dan beberapa unsur-unsur pejabat di Sulawesi Tenggara”, Ujar Yamin saat menyampaikan orasi di Mabes Polri.

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Nasional ini juga mengapresiasi langkah2 yang telah diambil penegak hukum dalam menetapkan salah satu Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Kami meminta keseriusan para penegak hukum untuk terus bergerak dan tidak berhenti dalam mengusut kasus tersebut walaupun telah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena kamu skeptis hanya satu orang saja yang terlibat dalam kasus tersebut, kami menduga masih banyak oknum pejabat terlibat dalam kasus korupsi dana Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara, “paparnya.

Sehingga dalam unjuk rasa tersebut Yamin secara tegas menyampaikan agar Mabes Polri dan KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Gubernur Sulawesi tenggara atas dugaan kasus korupsi anggaran pengadaan Masker.

Bacaan Lainnya
ri

“Terakhir kami menyampaikan bahwa IMP SULTRA Jakarta selalu mendukung langkah-langka KPK RI dan Mabes Polri dalam mengusut kasus-kasus korupsi yang merugikan negara di Sulawesi Tenggara”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *