Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (AMPES) Aksi Demonstrasi Dikantor Bupati Lombok Barat

Foto: Massa Aksi Pemuda Sasak Gelar Aksi di Depan Kantor Bupati Lombok Barat

Redaksijakarta.com-Jakarta| Infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU) di daerah merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, karena dengan terpenuhinya kebutuhan dasar infrastruktur dapat meningkatkan iklim investasi, pertumbuhan ekonomi, dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Penerangan Jalan Umum (PJU) di 

Kabupaten Lombok Barat merupakan suatu bentuk pelayanan Pemerintah Daerah terhadap masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha di Bidang Penerangan Jalan Umum.

Proyek KPBU PJU Penggantian dan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Lombok Barat sejumlah 12.005 titik dengan biaya kurang lebih 7M. 

Salah satu orator, Heriawan mengatakan Proyek KPBU PJU ini yang dimenangkan tunggal oleh PT SEI (PT SURYA ENERGI INDOTAMA). Padahal kalau dilihat dari hasil lelang, PT SEI tidak memiliki IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrikan) bidang distribusi tegangan rendah dan tidak memiliki pabrik pendukungnya di Indonesia.

Bacaan Lainnya
ri

“Kami menduga Proyek KPBU di Lombok Barat sudah dirancang sedemikian rupa dan sudah disiapkan calon pemenangnya sehingga semua persyaratan yang ada di KAK atau Dokumen lelang mengarah ke satu perusahan calon pemenang. Kenapa di KAK atau Dokumen lelang cenderung kepada dokumen kemampuan finansial bukan cenderung kepada kemampuan Tekhnis pekerjaan dan regulasi Ketenaga 

Listrikan bahkan untuk regulasi Ketenanga Listrikan diabaikan” tuturnya.

Dalam orasi, Haetami juga menegaskan agar Pemda Lombok Barat dengan tegas membatalkan PT. Surya Energi Indonesia (PT. SEI) sebagai pemenang tunggal Proyek KPBU PJU di Kabupaten Lombok Barat.

“Kami akan terus mendesak Pemkab untuk segera membatalkan Kontrak pemenangan PT. SEI karena PT ini sama sekali tidak memiliki pabrik pendukungnya di Indonesia” tegasnya.

Ditemui langsung oleh Kepala Dinas Perkim Drs H. Lalu Winengan, MM. HK, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan meninjau kembali aduan dari para aksi demonstari dan menyampaikan langsung kepada Bapak Bupati Lombok Barat terkait semua aspirasi yang disampaikan.

“Ini ranahnya ULP, saya akan segera berkomunikasi dengan ULP tentang Tender Proyek ini” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *