Dugaan Skandal Megakorupsi DPRD Jabar, PMKRI Bandung Yakin KPK Usut Tuntas

Foto_Luong, Ketua PMKRI Cabang Bandung

Redaksijakarta.com-Jakarta| Pasca ketua KPK merespons terkait dugaan Skandal Mega Korupsi di DPRD Jawa Barat, PMKRI Bandung mengaku mengapresiasi keseriusan KPK dalam memberantas Korupsi dan menuntaskan serta mengusut Skandal Mega Korupsi di DPRD Jabar.

“Kami senang perhatian kami direspon KPK. Kami tunggu kerja konkreetnya, bikin pengembangan kasus, mau legislatif atau eksekutif tangkap semua, putuskan mata rantainya. Kami ingin praktik korupsi hilang, khususnya di jawa barat. Pemerintah provinsi dan dprd, tolong berkaca, evaluasi diri, apa yang harus di perbaiki, dari aturan dan sistem. Libatkan masyarakat untuk sama sama berbenah diri”. tegas Luong, Ketua PMKRI Bandung.

Sebelumnya, ketua KPK Firli Bahuri mengatakan “Jika bukti permulaan terkait dugaan korupsi sudah cukup, KPK tentu akan menuntaskan sampai akarnya. KPK tidak segan-segan untuk menuntaskan segala tindak kejahatan korupsi. KPK akan tuntaskan perkara tersebut sampai selesai. Tidak ada ruang bagi para pelaku yang bersembunyi, sejauh KPK memiliki bukti yang cukup dan kecukupan bukti. Kami akan tuntaskan,” ujar Firli.

Sejalan dengan itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan pihaknya telah menemukan fakta-fakta hasil penyidikan dan persidangan, yang mengarah ada keterlibatan pihak Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani.
Lili mengatakan perkara ini merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan pada 15 Oktober 2019 di Indramayu. Pada saat itu, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Supendi; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Omasryah; Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono; dan pihak swasta, Carsa ES. KPK saat itu juga menyita uang terkait perkara sebesar Rp 685 juta.

“Perkara ini adalah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan tangkap tangan KPK. Pada 15 Oktober 2019, KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu. Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain itu, KPK menyita uang yang terkait dengan perkara sebesar Rp 685 juta,” kata Lili.

Bacaan Lainnya
ri

PMKRI Bandung meyakini bahwa masyarakat akan menang dalam melawan kejahatan korupsi yang dibudayakan oleh para politisi rakus di pemerintahan Jawa Barat ini.

“Saya tegaskan, khususnya untuk para koruptor dan penikmat aliran dana dari Skandal Megakorupsi di DPRD Jabar ini, bertaubat lah dari sekarang sebelum nnti dingin nya penjara yang mempertaubatkan kalian”. Tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *