Gerak Indonesia Meyakini ICW Menyurati Kapolri Tidak Akan Direspon

Redaksijakarta.com-Jakarta| Koalisi masyarakat sipil antikorupsi meminta Sigit menarik Firli Bahuri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menonaktifkannya sebagai anggota Polri.Langkah tersebut mendapatkan kritikan dari Gerak Indonesia.

Merespon surat ICW ke Kapolri Teddy Direktur Eksekutif Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia) saat di hubungi ia mengatakan “tanda-tanda ICW sudah kehabisan cara berpikir jadi mencari berbagai cara untuk membela ganknya yang tidak lolos TWK dengan mengirim surat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan menggunakan alasan yang tidak jelas dan mengada- ada.” ucapnya dalam keterangan terlulis (Rabu 26/05/2021).

Sebelumnya ICW memberikam keterangan terkait permintaan ketua KPK untuk ditarik kembali ke mabes polri “Kami mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal permintaan penarikan atau pemberhentian Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri sebagai anggota kepolisian,” kata anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Kurnia Ramadhana di Mabes Polri.

Dilain waktu Teddy memberi pendapatnya juga di dalam  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada BAB III Pemberhentian Tidak Dengan Hormat pada Pasal 11 Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberhentikan tidak dengan hormat apabila:

a.melakukan tindak pidana;

b.melakukan pelanggaran;

Bacaan Lainnya
ri

c.meninggalkan tugas atau hal lain

lanjutnya kembali jadi sudah sangat jelas dan terang menerang apa yang dilaporkan ICW ke Kapolri terhadap Ketua KPK Firli Bahuri tidak ada unsur sehingga sifatnya kabur. Dan perlu diketahui  Firli Bahuri menjadi Ketua KPK dengan mengikuti berbagai tahapan dan test bukan ditunjuk oleh Kapolri, mengingat ICW Kurnia Ramadhana gagal paham. 

Teddy juga menyakini korps Kepolisian Republik Indonesia merasa bangga karena salah satu putra terbaiknya terpilih menjadi Ketua KPK tutupnya kepada media.*(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *