Saatnya Indonesia berperan sebagai Leader bukan dealer

Jakarta, 18 Mei 2021. Kondisi yang saat ini terjadi di Palestina khususnya Gaza. Konflik yg beberapa hari ini telah menelan korban lebih dari 200 nyawa, 59 diantaranya adalah anak-anak dan 35 wanita serta ribuan orang terluka.

Seluruh dunia telah mengecam kebiadaban zionis Israel tak terkecuali Indonesia.

Sebagai negara muslim terbesar tentu peran aktif Indonesia menggalang dukungan untuk kemerdekaan palestina didunia internasional sangat dinantikan

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Jakarta Raya , Miftakhudin Tauhidy.

Menurut Miftah Panggilan akrabnya, Sudah saatnya Indonesia berperan sebagai leader bukan sebagai dealer dalam merespon Isu terkait kemerdekaan bangsa palestina sesuai dengan asas kebijakan luar negeri bebas aktif dan kalimat keramat dalam pembukaan UUD 1945 bahwa penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Miftah menambahkan jika pemerintah indonesia mengeluarkan dukungan yang tegas terhadap palestina tentu rakyat akan mendukung sepenuhnya karena bagitu besarnya ikatan persaudaran antara dua bangsa tersebut.

Bacaan Lainnya
ri

Terlebih lagi jika menengok sejarah panjang palestina memberikan sokongan yang besar terhadap usaha kemerdekaann bangsa Indonesia
diantaranya ketika KH. Agus Salim meminta dukungan kepada mufti besar Palestina Muhammad Amin Al Husaini langsung di respon oleh ulama besar palestina tersebut dengan berkeliling Timur Tengah menggalang dukungan pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia, Tidak hanya itu seorang saudagar kaya palestina yaitu Muhamad Ali Taher bahkan rela mengeluarkan hartanya untuk mendukung Indonesia yang baru merdeka

Miftah juga menegaskan bahwa perjuangan rakyat palestina bukan hanya semata mata mempertahankan tanah air dan kerhormatanya sendiri, melainkan kehormatan seluruh umat islam diseluruh dunia karena mempertahankan Al Aqso bahkan kehormatan seluruh bangsa didunia yang masih menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *