Surat Edaran Gubernur Banten Tentang Penutupan Destinasi Wisata Disorot Dosen UNMA Banten, Kasihan Warga Yang Putar Balik

Redaksijakarta.com-Banten| Dosen Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, Eko Supriatno, menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Banten terkait Pariwisata pasca hari lebaran. Pandangan tersebut ia lontarkan menyusul sejumlah persoalan yang muncul terkait kebijakan pembukaan dan penutupan tempat wisata.

Menurut dia, Pemerintah terkesan Plin-plan dalam menerapkan kebijakan. “kalau buat kebijakan itu harus bermutu dan terukur, jangan dadakan. Kasihan warga yang harus putar balik, ‘membongkar’ lapak dagangannya,” jelasnya melalui pesan singkat, Minggu (16/5/2021).

Dirinya menilai Pemprov Banten tidak tegas.Seharusnya, kata dia, Pemprov bisa mengambil langkah strategis untuk mengakhiri penyebaran Covid-19.

“Berkaca pada penerapan kebijakan yang sebelumnya, bahwa masyarakat Banten cenderung tidak disiplin bahkan banyak masyarakat yang abai terhadap aturan,”

Ia menyebutkan, jika dilihat dari sektor Pariwisata, Banten menderita bahkan sebelum Covid-19.

“Jika dihitunghitung, hampir 3 Tahun Pasca bencana Tsunami di Pandeglang Banten, dan sektor pariwisata Banten telah “mati”, dan sekarang mereka harus bertahan berjuang di tengah pandemi dan low season di pasca hari raya ini,” tegasnya.

Bacaan Lainnya
ri

Dimana, seharusnya kata dia prioritas Pemprov Banten adalah melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat.

“Selain itu, yang tak kalah penting adalah menjaga ketahanan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Banten. Dengan langkah kebijakan-kebijakan pariwisata yang perlu untuk diperkuat di Banten, antara lain dukungan kepada Industri dan pelaku parekraf dan memberikan Subsidi Pendidikan Pariwisata, Penguatan SOP Mitigasi Pariwisata, Prioritas pada pembenahan destinasi,” katanya.

Sebelumnya, Mempertimbangkan kondisi perkembangan dua hari terakhir pasca-Idul Fitri 1442 H, akhirnya Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan menutup seluruh tempat wisata di Banten mulai Minggu 16 sampai 30 Mei 2021.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten tentang Penutupan Tempat Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten tertanggal 15 Mei 2021.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *