Geruduk KPK, Gagak Desak Tuntaskan Kasus Dana Bansos Covid-19

Jakarta – Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa wakil ketua komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily dalam kasus korupsi dana bansos covid-19.

Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/05/2021).

Koordinator Aksi Imam mengatakan bahwa Ace Hasan Syadzily disebut dalam persidangan sebagai anggota dewan komisi VIII yang mendapat jatah paket bansos.

“Dalam fakta persidangan jelas ada dokumen yang menyebut Ace Hasan Syadzily mendapat jatah 25 ribu paket bansos dengan harga Rp 270 ribu per paket atau senilai Rp 6,75 miliar pada tahap ketujuh penggelontoran bantuan melalui PT Salakanagara Putranusa Mandiri,” kata Koordinator aksi Imam di depan gedung KPK.

Menurut Imam, kasus dana bansos covid-19 sampai saat ini masih belum tuntas dan banyak yang diduga terlibat belum ditersangkakan.

“Masyarakat masih geram pada koruptor bansos ini, makanya KPK harus segera tuntaskan dengan mentersangkakan semua yang terlibat terutama yang sudah disebut dalam dokumen persidangan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
ri

Imam meminta KPK untuk tuntaskan kasus ini karena sudah menjadi perhatian publik dan segera panggil yang diduga terlibat.

“Sampai saat ini belum ada satupun yang tersangka dari politikus Senayan padahal fakta persidangan disebut dari komisi VIII diduga terlibat salah satunya adalah Ace Hasan Syadzily. Nah, kapan KPK memeriksa Ace?” paparnya.

“Banyak asumsi masyarakat yang mengatakan bahwa pegawai KPK yang tidak lolos uji ASN karena ada kaitannya dengan penuntasan kasus dana bansos, oleh karena itu KPK punya tanggung jawab besar agar koruptor dana bansos tidak boleh satu pun yang lolos dan sesuai dengan tuntutan masyarakat untuk menghukum mati para koruptor dana bansos Covid-29,” tutup Imam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *