Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (SESMI) Bicara Situasi Pendidikan Indonesia Masa Pandemi Covid-19

Jakarta-Bertepatan dengan tanggal berdirinya yakni 02 mei 1964, SESMI yang kini berusia 57 tahun mengungkapkan berbagai permasalahan yang kini melanda dunia pendidikan di Indonesia.

Ketua SESMI DKI Jakarta, Awaludin mengungkapkan dunia pendidikan harus tetap dikedepankan meskipun indonesia masih dilanda pandemi covid-19.

“Kemajuan sebuah bangsa tentunya dipengaruhi oleh tingkat pendidikan yang didapatkan masyarakatnya. Olehnya itu, sebagai bagian dari pilar kemajuan bangsa, dunia pendidikan harus tetap dikedepankan,” ungkapnya, ahad (02/05).

Awaludin melanjutkan bahwa salah satu yang menjadi problem pendidikan di Indonesia adalah mengenai wajib belajar dua belas tahun yang menurutnya tidak seusai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.

“Wajib belajar yang selama ini kita tahu kan dua belas tahun. Artinya bahwa masyarakat Indonesia hanya berkewajiban mengikuti pendidikan hingga tahapan SMA dan ini menurut saya dunia pendidikan kita masih tertinggal jauh dari negara – negara dunia khususnya negara – negara di kawasan ASEAN,” terangnya.

Awaludin melanjutkan bahwa mestinya wajib pendidikan itu harusnya sampai hingga dunia kampus sebagai bagian dari kemajuan pendidikan indonesia di era modernis.

Bacaan Lainnya
ri

Ketua SESMI DKI Jakarta ini juga meminta kepada Gubernur DKI Jakarta agar program wajib pendidikan untuk warga DKI bukan hanya sampai pada tahap SMA saja tetapi tahapnya sampai dunia perkuliahan.

“DKI sebagai ibu kota negara harus menjadi contoh bagi semua daerah di Indonesia dalam hal pembenahan pendidikan dalam rangka perwujudan dunia pendidikan yang berkemajuan,” katanya.

“Tentunya sebagai mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Anies Baswedan yang kini menjabat Gubernur DKI Jakarta memahami situasi dunia pendidikan di indonesia khususnya di DKI. Olehnya itu sangat besar harapan kami agar Gubernur DKI lebih memberikan perhatian khusus terhadap dunia pendidikan untuk masyarakat DKI khususnya dalam hal program wajib belajar tersebut,” tutupnya.[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *