Komite Mahasiswa Rantau SUMUT-Jakarta (KMRS) Mendesak Kabareskirm Mabes Polri Bentuk Satgas Mafia Medis Tes Antigen Bekas

Redaksijakarta.com |Kasus Tes Antigen bekas mendapat sorotan dari sekelompok Mahasiswa asal Sumatera Utara (SUMUT) yang melakukan konferensi pers pada minggu 2 mei 2021 malam bertempat di cafe Nol Derajata Jakarta Pusat. KMRS sangat mengutuk keras atas tindakan pelaku tes antigen bekas di bandara kualanamu yang dilakuan olen oknum pegawai PT. Kimia Farma.

Polda Sumatera Utara membongkar praktik penyalagunaan tes antigen daur ulang dilakukan oleh para oknum pegawai PT.Kimia Farma di Bandara Kualanamu,Deli serdang Sumatera Utara. Polda Sumatera Utara telah menetapkan lima orang tersangka pegawai PT.Kimia Farma. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadillah Bulqini, terkait kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang. (02/05/2021).

“Temuan kasus tes antigen bekas semestinya menjadi priotas Kabareskrim Mabes Polri untuk mengembangkan dugaan-dugaan kasus yang sama di tempat lainnya,maka kami mendesak Kabareskrim Mabes Polri untuk segera membentuk Satgas Khusus.” ucap Raja Rambe selaku Ketua Bidang Gerakan Masyarakat KMRS-Jakarta.

Raja Rambe menilai kasus percobaan praktik penyalagunaan test rapit antigen bekas yang telah berjalan selama desember 2020 meraup keuntungan bermilyar-milyaran rupiah tentunya hukuman dan sanksi harus diberi seberat-beratnya. Kasus itu dinilai sebagai tindak pidana kesehatan karena berpotensi menjadi sumber penularan baru COVID-19.

Diketahui, PT. Kimia Farma sudah bekerja sama dengan pihak pengelola Bandara Kulanamu Yaitu Angkasa Pura II, tetapi pihak bandara kenapa tidak mengetahui sindikat ini sejak awal yang bahkan sudah berjalan lebih dari 2 bulan lebih.

“Maka besar dugaan kami Direktur Bandara Kualanamu Internasional Airpot Terlibat dalam kasus ini, karena telah memberikan ruang tentang pendauran ulang alat – alat Rapid Test Antigen Ulang, yang sudah berjalan 2 bulan lebih dan digunakan banyak orang” Ujar Raja Rambe

Bacaan Lainnya
ri

“Hal ini menjadi preseden buruk dalam dunia medis ditengah pandemi covid-19,terkhususnya pihak PT. Kimia Farma karena bisa dianggap suatu kelalaian serius yang mengancam nyawa manusia. Kami mendukung semua pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas tes antigen bekas di bandara kualanamu sampai ke akar-akarnya, artinya langkah cepat serius untuk menanggapi kasus tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19”. Tutup Raja Rambe.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *