MAKI Duga Adanya Kongkalikong Dalam Audit BPK Terhadap APBD Pemprov Sumsel 2019

Jakarta – BPK telah melakukan pemeriksaan APBD Sumsel 2019 pada anggaran PUPR Prov Sumsel. Pemeriksaan ini berdasarkan surat BPK ke Pemprov Sumsel No. 01.b tertanggal 30 Oktober 2019 untuk pemeriksaan awal terkait proyek-proyek di PUPR Sumsel.

Deputi MAKI Sumsel, Feri Kurniawan mengatakan, berdasarkan sumber yang ikut dalam rapat pembahasan hasil pemeriksaan kerugian negara, diduga terjadi deal-deal untuk mengurangi nilai kerugian negara.

Feri menjelaskan, menurut sumber itu, jumlah awal kerugian negara setelah dirundingkan menjadi hanya 10 persen dari nilai kerugian yang sebenarnya.

Feri lantas memaparkan sejumlah data dari sumber itu, seperti jalan jurusan Belitang Jaya-Nusa Bakti senilai 50 miliar. Temuan awalnya diduga hampir 19 miliar namun kerugian negara yg dihitung diduga hanya 1,9 miliar, di mana kondisi jalan saat ini diduga lebih dari 50 persen sudah mengalami kerusakan.

Kemudian juga, jalan jurusan Dabok Rejo-Batas OKI temuan awal BPK diduga senilai 15 miliar namun perhitungan kerugian negara diduga hanya 1,8 miliar.

Merespons hal itu, Feri menilai adanya dugaan kongkalikong antara auditor BPK dengan Dinas terkait maupun rekanan kontraktor.

Bacaan Lainnya
ri

“Kalau orang BPK punya nyali turun ke lapangan bersama MAKI Sumsel, maka kami siapkan fasilitasnya dan tentunya mereka membawa hasil audit mereka. Hampir dapat dikatakan proyek infrastruktur di Sumsel separuh lebih hanya seumur jagung artinya belum sampai satu tahun sudah mulai terlihat seperti kena penyakit kulit,” ujar Feri dalam keterangannya, Jumat (16/4/2021).

Tapi anehnya, menurut Feri, temuan BPK itu tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, seperti beberapa proyek di Pemprov Sumsel.

“Ibarat kata orang sekolah dulu, habis buang atau kalau APBD habis tinggal tunggu APBD tahun depan. Dilema pembangunan di Sumsel dari tahun ke tahun adalah sama, hanya bertahan 1 tahun anggaran dan dianggarkan kembali 2 tahun berikutnya,” pungkas Feri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *