Diduga Terlibat Kasus Jamkrida, Massa Depan Gedung KPK Desak Audit Harta Kekayaan Wagub Sumsel Mawardi Yahya

Jakarta – Sekelompok orang yang mengatasnamakan Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil alih kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Selatan (Sumsel) yang melibatkan Mawardi Yahya.

Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/04).

“Kami mendesak kepada KPK yang dipimpin Bapak Firli Bahuri untuk mengambil alih dugaan kasus korupsi yang terjadi di Jamkrida, perusahaan milik daerah Sumsel. Di mana ada dugaan kuat terjadi kerugian negara saat proses pembagian deviden yang diduga melibatkan wakil gubernur, Mawardi Yahya,” kata Toby N. Pransisco Koordinator Lapangan dalam orasinya di depan KPK.

Menurut Toby, kasus ini berawal dari laporan masyarakat ke Polda Sumsel dan proses hukumnya sampai saat ini belum jelas.

“Kami lebih percaya KPK untuk menuntaskan kasus ini, oleh karena itu kami mendesak KPK untuk mengambil alih kasus yang sudah ditangani oleh Polda Sumsel karena sampai saat ini tidak jelas proses hukumnya,” paparnya.

Toby mendesak KPK untuk memeriksa Mawardi Yahya karena dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab dalam dugaan kasus tersebut.

Bacaan Lainnya
ri

“Orang yang disebut sebagai aktor terjadinya dugaan korupsi ini adalah wakil gubernur Mawardi Yahya, jadi KPK harus memanggil dan memeriksanya sehingga terang benderang dan masyarakat tidak ragu lagi akan penuntasan kasus ini,” ujarnya

Selain itu, Toby menambahkan bahwa Mawardi Yahya merupakan pejabat daerah yang diduga harta kekayaannya tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK RI.
“Mawardi Yahya merupakan mantan Bupati dua periode sebelum menjabat wakil gubernur dan saat itulah harta kekayaannya berubah drastis, banyak dugaan bahwa harta kekayaannya tidak dilaporkan secara jujur ke KPK makanya kami minta KPK untuk mengaudit kekayaannya secara menyeluruh karena dikhawatirkan telah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam mengumpulkan kekayaannya itu”, pungkas Toby.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *