PB HMI Menduga Negara Mulai Alpan Memberi Keamanan & Kenyaman Terhadap Umat Beragama di Indonesia

Redaksijakarta.com-Jakarta|Peristiwa-peristiwa kekerasan yang dikategorikan sebagai tindakan terorisme yang terjadi beberapa dekade terakhir menunjukkan ada jenis kekerasan yang berbeda dari bentuk bentuk kekerasan lainnya.

Kekerasan-kekerasan yang sering terjadi belakangan ini, yang telah banyak menelan korban baik nyawa maupun harta benda, diakui oleh para pelakunya sebagai bermotifkan agama. Negara Indonesia di era Presiden Joko Widodo dalam masa periode ke dua ini dinilai sudah tidak lagi mampu dalam memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan keberagaman beragama terhadap warganegaranya dalam masyarakat multicultural yang ada di Indonesia. Interaksi sesama umat manusia dalam setiap chiri khas agama yang ada di nilai cukup tinggi sehingga kemampuan sosial warga masyarakat dalam berinteraksi antar manusia perlu dimiliki setiap anggota masyarakat dan di lindungi oleh negara dan setiap perangkat-perangkat negara.

Adanya diskriminasi terhadap agama-agama tertentu yang ada di Indonesia saat ini menjadi problem sosial yang harusnya dapat di kontrol baik itu melaui pemerintah maupun melalui Presiden sebagai kepala negara dalam mengambil setiap sikap di depan publik. Bentuk dari pada diskriminasi sikap terhadap agama – agama tertentu hanya akan menjadikan agama tersebut sebagai penyakit pobia yang hanya akan menakut nakuti setiap pemeluknya dengan doktrin dan dogma yang sangat sekuler.

Negara atau kepala negara dalam hal ini Presiden pun harus mengabil sikap yang lebih objektif dalam menganalisa setiap fakta sosial yang terjadi pada masa – masa kepemimpinannya, karena pada prinsipnya semua agama tidak menganjurkan pemeluknya untuk melakukan hal – hal yang di luar ajarannya untuk dibenarkan.

Tindakan diskriminatif yang di lontarkan pada agama – agama tertentu itu bukan malah menyelesaikan masalah namun hanya akan menimbulkan masalah – masalah baru yang tidak akan terselesaikan karena disetiap tudingan yang di lontarkan tersebut hanya akan menjadikan fakta yang terbalik dan samapai kapanpun tidak akan bisa di buktikan atas kebenaran fakta tersebut.

Kepala negara dalam hal ini presiden Joko Widodo seharunya menjadikan amanat yang ada dalam undang undang dasar 1945 sebagai pilar utama untuk menyelamatkan semua agama dari tinkan tindakan yang diskriminatif dan semua ketidak benaran tudingan yang mulai saat ini di buat menjadi doktrin yang hanya akan mengikis keyanikan umat beraagama.

Bacaan Lainnya
ri

Presiden Joko Widodo yang menjadi salah satu bagian dari umat muslim harusnya berusaha menjauhkan agama Islam dari tindakan-tindakan kekerasan dan terorisme. Karena agama hanyalah merupakan korban yang tidak bersalah dari para anggota kelompok garis keras. Agama manapun baik itu islam, budha, protestan, konghucu, Kristen dan lain lain yang ada di dunia ini sudah pasti tidak mengajarkan pemeluknya untuk melakukan kekerasan terhahap sesama umat manusia.
Maka dari itu PB HMI Periode 2018-2020 mengajak kepada seluruh umat muslim di seluruh Indonesia dan khususnya kader-kader HMI Se-Nusantara untuk sama-sama menjadi garda terdepan mengawal dan menjaga keutuhan NKRI. Dan yang terpenting untuk saat ini adalah bagaimana Negara untuk tidak memainkan isu Radikalisme dan Terorisme menggunakan agama Islam sebagai kendaraannya dan apabila Negara masih tetap menggunakan pola yang sama maka kami Himpunan Mahasiswa Islam akan menjadi kelompok terdepan untuk menggugat Negara.

Rich Ilman Bimantika
(Wasekjen Bidang PTKP PB HMI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *