PMII Mataram Bersikap Atas Insiden Kadernya Ditangkap, Desak Kapolri Copot Kapolres Lombok Timur

Lombok|Terjadinya kasus penangkapan terhadap kader PMII Mataram oleh Reskrim Polres Lombok Timur, terkait Adanya dugaan laporan oleh Panitia Kongres PMII Zona V (Bali-Nusra, Jawa Timur) atas pemboikotan Arena Kongres PMII.

Sekretaris PMII Mataram, Sadam Husen Menyampaikan kekecewaan yang amat sangat, karena dugaan kami Kepolisian Resort Lotim bekerjasama dengan Panitia Kongres, untuk mengamankan kami, padahal tindakan yang kami lakukan, tidak merusak fasilitas umum.

Kami hanya melakukan protes simbolisasi terhadap molornya agenda Kongres PMII yang tidak sesuai jadwal acara yang sudah ditetapkan, ungkapnya.

Selain itu Bidang Eksternal PMII Kota Mataram, Muhamad Fadaullah, menyampaikan, penangkapan ini tidak berdasarkan KUHP, Pasal 18 Tentang Pelaksanaan Tugas Penangkapan Dilakukan Oleh Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia Dengan Memperlihatkan Surat Tugas Serta Memberikan Kepada Tersangka Surat Perintah Penangkapan Yang Mencantumkan Identitas Tersangka Dan Menyebutkan Alasan Penangkapan Serta Uraian Singkat Perkara Kejahatan Yang Dipersangkakan Serta Tempat Ia Diperiksa, Kecuali Dalam Hal Tertangkap Tangan dan seterusnya.

Oleh karenanya kami menilai Kapolres Lotim gagal merealisasikan etika Polri dan produk hukum di Negara Republik Indonesia, tutupnya. (Red)

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *