Jilid III Youth Move Desak Dirut PT. Timah Di Periksa

Jakarta, – Aksi ketiga kalinya Youth move di depan PT. TIMAH TBK Dan kementerian BUMN, mengatakan dalam rilisnya
Dewasa ini, kita di hadapkan dengan persoalan lingkungan hidup yang mesti terus kita jaga bersama demi keberlangsungan hidup anak cucu kita di tengah gempuran lingkungan yang tercemar oleh kerakusan dan perusakan alam oleh perilaku manusia itu sendiri.

“Hari ini kita di hadapkan pula dengan kondisi bencana alam di berbagai provinsi yang berada di Indonesia, sayangnya hal itu tidak menjadi pelajaran bagi kita semua, malah atas nama klaim kepentingan pendapatan Negara, PT. Timah TBK rela melabrak aturan UU No. 27 Tahun 2007 Pasal 17 Jo UU No. 1 Tahun 2014, Pasal 17 dan Permen KKP Nomor Per.20/Men/2008 dimana dengan jelas di sebutkan dalam setiap ayat yang berada di dalam aturan di atas bahwa pemberian izin lokasi harus tetap memerhatikan kelestarian Ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil, Masyarakat, nelayan tradisional serta izin lokasi tidak dapat diberikan pada zona inti di kawasan konservasi, alur laut, kawasan pelabuhan, dan pantai umum” Kata Koordinator Ibrahim Asnawi

Sedangkan menurut data yang ada bahwa beberapa wilayah di pesisir pantai yang telah dilakukan penambangan oleh PT.Timah TBK itu malah melakukan penambangan di pantai umum, Hutan Produksi Konservasi, serta alur laut yang menjadi lahan pencarian hidup bagi keberlangsungan hidup nelayan setempat.

“Artinya klaim IUP di seluruh wilayah pesisir yang telah di miliki oleh PT. Timah TBK tahun 2009 bisa jadi indikasi baru untuk di selidiki penerbitannya itu bermuatan apa ? kepentingan Rakyat kah atau hanya kongkalikong para pihak yang terlibat akibat ada sesuatu yang menggiurkan ?” Sambungnya

“Yang selanjutnya ialah menjadi lucu ketika PT.timah mengatakan merugi padahal hanya PT.Timah satu-satunya perusahaan plat merah yang menjadi perusahaan tambang timah, hanya PT. Timah yang mempunyai IUP Terbesar di Bangka Belitung, wajar jika para anggota DPR RI melakukan kritik tajam atas laporan kerugian PT.Timah TBK beberapa tahun Terakhir, karena logikanya tidak mungkin ada yang bisa menyaingi PT.Timah dalam segala lini, kecuali kemampuan orang yang mengelolanya yang tidak becus atau ada Indikasi korupsi, karena tanpa kedua penyebab ini mustahil terjadi kerugian beberapa tahun di perusahaan yang memiliki segala otoritas dan hampir mustahil tersaingi dalam segala lini.”Tutup Ibrahim

Olehnya Youth Move Menuntut dengan Tegas :

Bacaan Lainnya
ri
  1. Menolak Pertambangan Timah Di seluruh Wilayah Pantai Pesisir Bangka Belitung karena Melanggar UU No. 27 Tahun 2007 Dan Permen KKP Nomor Per.20/Men/2008
  2. Mendesak Agar Mochtar Riza Pahlevi Tabrani Mundur Dari Direktur Utama PT.Timah TBK
  3. Meminta Agar Menteri BUMN Segera Mengaudit Indikasi Kerugian Negara Akibat Permufakatan Jahat di Dalam PT. Timah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *