Pemerhati Pendidikan Karakter Bangsa: Sudah Terjadi Berkali-kali OTT Oleh KPK Tapi Para Oknum Pejabat Tak Jerah

Bogor|Ketua Paguyuban Penggiat Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (P4Kn) Ahmad Daenuri mengatakan, merasa prihatin melihat kondisi bangsa selama ini karena masih saja para pemangku jabatan melakukan hal – hal yang melanggar aturan main dan mencederai rasa kemanusiaan dimana baru – baru ini terjadi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberatasan Korupsi terhadap salah satu pimpinan Kepala Daerah beserta staffnya dengan tuduhan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Disela – sela diskusi kecil oleh para pengurus Paguyuban Penggiat Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (P4Kn) di Raffles Resto & Café, Puncak Bogor.

Menurut catatan KPK per Agustus 2020 jumlah kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi mencapai 300 orang sejak pilkada langsung 2005. Ini menandakan bahwa walaupun regulasi sudah diperketat dan tindakan tegaspun sudah dilakukan oleh penegak hukum tetapi masih saja para koruptor – koruptor tersebut mempunyai cela untuk melakukan penyelewengan. Sudah banyak para pengamat memberikan masukan saran dan kritik terhadap hal – hal tersebut, mulai ada yang mengatakan tingginya biaya politik, ada juga yang mengatakan ini sebuah “penyakit”, atau bahkan ada yang menyebut lemah Iman. PR besar bangsa ini belum juga terselesaikan atau setidaknya bisa memperkecil jumlah kasus korupsi seperti penjabaran diatas tadi menurut data dari Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Daenuri, mengingatkan sekali lagi bahwa amanah yang diemban bagi siapapun pemangku jabatan mulai dari tingkatan terkecil sampai ketingkat yang lebih tinggi agar memahami peranannya untuk semata – mata pengabdian kepada Bangsa dan Negara serta menikmati apa yang didapatinya dengan cara yang resmi dan halal.

Pertemuan tersebut juga didampingi oleh Sekjend Paguyuban Penggiat Pendidikan Pancasila dan Kewarganeraan (P4Kn) Virgianto, beliaupun mengomentari maraknya korupsi yang terjadi akhir-akhir ini karena terkikisnya jiwa Patriot didada para pemangku jabatannya. Mereka lupa akan sumpah dan janjinya pada saat dilantik dan mereka juga lupa akan seragam yang dikenakannya dan yang lebih parah lagi mereka melupakan Sang Pencipta yg selalu melihat gerak gerik setiap ummatNya menurut Virgianto.

Baginya pembentukan karakter bangsa sudah harus segera diperkuat disekolah – sekolah mulai dari yang tingkatan dasar hingga ke tingkat yang lebih tinggi yaitu Perguruan Tinggi, karena pentingnya untuk mengkombinasi antara pendidikan karakter bangsa dengan Pendidikan Anti Korupsi (PAK).

Pelajaran PAK disekolah mengajak siswa secara sadar membangun mental bahwa korupsi adalah penyakit yang merugikan diri sendiri, masyarakat serta masa depan bangsa (Darmawan, 2010:3). Pendidikan ini bukan untuk memobilisasi siswa turut dalam gerakan praktis pemberantasan korupsi sebagaimana aparat hukum melakukannya melainkan menitikberatkan pada penanaman pengetahuan dasar tentang korupsi dan antikorupsi, sikap dan nilai – nilai seperti kejujuran, taanggung jawab, disiplin, taat terhadap aturan sekolah, adil, bekerja keras dan seterusnya.

Hasil dari diskusi kecil P4Kn tersebut memberikan kesimpulan bahwa urgensi untuk penguatan nilai – nilai wawasan antikorupsi sebagai salah satu paradigma baru di Pendidikan Kewarganegaraan. (Red)

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *