Rekan Jaksel himbau warga jaksel patuhi intruksi Gubernur dan Walkot Jaksel agar Covid 19 di Jaksel melandai

Jakarta – Pemerintah DKI Jakarta telah mengeluarkan intruksi gubernur No.64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendali Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk menghimbau warganya untuk tidak keluar dan berkerumun dalam perayaan tahun baru 2021.

Begitu juga dengan Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali yang juga menghimbau agar warga jakarta selatan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin dalam menerapkan 3 m.
“Saya meminta warga untuk tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting. Kemudian jangan terlalu banyak berinteraksi dengan orang kalau tidak terlalu penting,” tegasnya.

Ketua Relawan Kesehatan Indonesia KPD Jakarta Selatan, Doni Anggara Saputra juga turut menghimbau agar warga DKI Jakarta khususnya warga Jakarta Selatan untuk dapat mematuhi intruksi gubernur yang sudah dikeluarkan dan himbauan pak wali kota, sebab kasus Covid19 di Jakarta selatan pada desember awal bulan sedikit ada lonjakan” ujarnya.

Doni sapaan akrabnya juga menambahkan bahwa “Warga Jakarta Selatan harus tetap disiplin dalam penerapan 3 M dan mengajak semua stakeholder yang ada di Jakarta Selatan untuk berupaya dalam menanggulangi penyebaran Covid19″.

“2020 mengajarkan kita betapa penting nya kesehatan, sudah banyak korban, sudah banyak yang terdampak. Tidak ada hal lain selain promotif dan preventif kesehatan yang harus menjadi program prioritas bagi semuanya baik diklaster rumah tangga,lingkungan rt,rw, kelurahan, kecamatan,walikota,Gubernur bahkan semuanya harus mempunyai kesadaran akan preventif kesehatan dan menerapkanya karena itu solusi terbaik bagi kesehatan di DKI Jakarta, semoga dapat terlaksana. Kami di Relawan Kesehatan Indonesia akan terus berupaya untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi covid19” tegasnya.

Tinggal beberapa minggu lagi kita memasuki tahun baru 2021 semoga tidak ada kalster baru dalam perayaan tahun baru agar kasus Covid19 di Indonesia dapat melandai. (red)

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *