Ada Indikasi Kerugian Negara yang Diakibatkan PT. PGN, IEW Desak KPK Segera Mengusut Tuntas

Jakarta, – Indikasi dugaan korupsi  di Perusahaan Gas Negara (PGN) lewat anak usaha PGN yakni PT Saka Energi Indonesia (SEI) di Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah kini dalam proses penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti di ketahui perkara ini terjadi di bawah kepemimpinan Hendi Prio Santosa selaku dirut PT PGN yang patut di duga merugikan negara hampir 1 Triliun Rupiah atau US$70 juta.

“Mengutip data investigasi media gressnews, di duga terindikasi ada tindak pidana korupsi US$70 juta. Kerugian di hitung dari selisih nilai awal investasi  US$101,05 juta serta nilai akhir investasi pada Laporan Keuangan Saka Energi Oil and Gas Property Lapangan Kepodang sebesar US$31,78 juta”, ujar M. Adnan Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW) dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/12/2020).

Menurut Adnan, aksi korporasi PGN itu dilakukan berlapis. Secara formal memakai nama Sunny Ridge, namun pengendali sesungguhnya ada di balik layar. Terdapat nama-nama perusahaan investasi/broker seperti NPC (TPG), ARLB, COL/AI. Di balik perusahaan-perusahaan itu terdapat nama-nama pengusaha nasional dan mantan pejabat negara.

Adnan menegaskan, aksi korporasi ini antara Saka Energi Exploration Production, B.V (SEEPBV) dan Sunny Ridge Offshore Limited (SROL). 

Medio Desember 2014 ada pembayaran dari Saka Energi ke Sunny Ridge via  DBS bank Singapura. Pada Januari 2015 ada pembayaran kembali dalam bentuk Cash Call Payment ke Sunny Ridge di Singapura. Setelah proses transfer dana selesai pada Maret 2015 selanjutnya perusahaan akuntan  Deloitte melakukan valuasi yang diperhitungkan sampai dengan 2026 tetapi fakta di Lapangan Kepodang telah berhenti berproduksi sampai saat ini.

Bacaan Lainnya
ri

“Melihat indikasi kerugian negara yang cukup besar mendekati Rp. 1 Triliun ini maka sebaiknya KPK segera usut tuntas dan mempercepat proses hukum terkait kasus Saka Energy milik PT PGN ini dengan memeriksa semua aktor yang terlibat termasuk Hendi Prio mantan dirut PT PGN yang saat ini sedang menjabat sebagai dirut PT Semen Indonesia dan para direksi PGN yang sedang menjabat saat ini untuk memperjelas konstruksi kasus ini”, tegas Adnan.

Selain itu kata Adnan, pihaknya akan segera mendatangi KemenBUMN untuk menyampaikan aspirasi agar pihak KemenBUMN selaku pemegang saham mayoritas agar melakukan evaluasi secara menyeluruh dan menindak para pihak yang terlibat dan mendorong agar direksi PGN saat ini membuka akses publik seluas-luasnya terkait dugaan kasus korupsi ini, pungkasnya.****

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *