Integritas Koni depok dipertanyakan Pemuda , mahasiswa dan aktivis masyarakat kota depok

Depok – Pemuda, Mahasiswa dan Aktivis Kota depok (PMA) angkat bicara terkait temuan BPK senilai RP. 1.379.610.000, dana Hibah KONI depok yang belum di pertanggung jawab, saat rilies berita di sampaikan wartawan Minggu, 15 November 2020.

Ketua Presidium Format, Lathif Fardiansyah mengatakan ada temuan dalam Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dana Hibah KONI.

“Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa ada 1 miliar lebih dana hibah KONI yang belum dipertanggungjawabkan,” paparnya kepada media, Selasa (10/11).

“Hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan Walikota Depok nomor 66 tahun 2018 tentang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban hibah dan bantuan sosial,” ungkapnya.

Ketua GPII Kota depok Denni Wahyudi, ” Temuan yang sudah di sampaikan BPK harusnya jadi evaluasi KONI Depok, kalau dugaan kuat ini ada nanti kami dan kawan-kawan agar melanjutkan ke pihak KPK agar ada tindak lanjut yang singinfikan”.

Wakil ketua Perisai Kota Depok, Suryadi mendorong Kejari secepatnya menindak-lanjuti kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI hingga tuntas, dengan tujuan agar tidak menimbulkan fitnah yang merugikan terlapor.

Bacaan Lainnya
ri

“Kalau ini memang benar terjadi saya sangat menyayangkan sekali, apalagi ini terkait dana hibah yang diterima oleh KONI,” kata Suryadi.

Oleh karena itu, sambung Suryadi, kami mohon kepada dinas terkait dan instansi penegak hukum, pihak kepolisian maupun kejaksaan segera menuntaskan kasus ini setransparan mungkin, agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi penanganan hukum di Kota Depok.

Eliadda Daeli kabid Okk Gamki
“Ketua koni seharusnya membuka laporan data yang menunjukkan dirinya tidak bersalah , agar tidak terciptanya simpul dan kecurigaan pemuda terhadap dana anggaran hibah yang tak jelas seperti dugaan khalayak banyak. Untuk itu koni harus mengedepankan integritas secara profesional tanpa menutupi kejanggalan.

Hal senada disampaikan Akha, ketua Pemuda Muslimin Kota depok “Saya mengapresiasi atas temuan BPK tersebut, Saya minta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menindak lanjuti hasil temuan BPK terkait KONI Depok atas pertanggunjawaban terhadap rakyat, “.

“Meninjau dari peraturan walikota depok no 66 tahun 2018 tentang tata cara pemberiaan dan pertanggung jawaban hibah dan bantuan sosial, yang sepertinya tidak sesuai dengan realita yang dijalankan oleh pemangku kepentingan KONI. Ada apa dengan ini, apa ada muatan lain yang tendensius kepada kepuasan pribadi? Saya pikir rakyat harus tau semua ini. Maka saya menuntut pertanggung jawaban KONI, ” Iqbal Fauzan kabid hikmah Imm kota depok.

“Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2019 terkait dana Hibah KONI yang ada dalam jajaran KONI Depok, dan harus diselidiki oleh pihak KPK RI untuk segera menyelidiki Kasus tersebut dengan tuntas, Ujar Hans “, Wakabid PTKP Cabang HMI Depok.

Ketua Koprs Mahasiswa GPII, Haris Nasution SH. “pertanyakan dana hibah KONI Kota Depok yang belum dipertanggungjawabkan.
Bahwa ada temuan dalam Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dana Hibah KONI.

Lanjut Haris, “Hal tersebut diduga melanggar peraturan Walikota Depok nomor 66 tahun 2018 tentang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban hibah dan bantuan sosial, Jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 TIPIKOR Jo pasal 378 (KUHP)”

“Kami mendesak agar Koni kota Depok segera menindak lanjuti temuan BPK dan meminta untuk transparansi di buka kepublik agar tidak terjadi kesimpang siuran”, Ketua Umum Semmi (Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) Abdul Mukit.

Lanjut Mukit ” Pertama Kami mendesak agar koni kota Depok segera menindak lanjuti temuan BPK dan meminta untuk transparan
Kedua kami berharap kini melakukan evaluasi besar terkait tatakelola koni
Ketiga, mendesak pemerintah dalam hal ini Dispora dan walikota agar mengevaluasi kinerja Koni agar olah raga dikota Depok tidak menjadi korban”

Hal ini juga di sorotin Arif afifullah ketua Aktivis Peduli Rakyat ASPERA KOTA DEPOK agar pihak terkait untuk mengusut tuntas hasil temuan dari BPK bahwa dugaan penguna dana hibah di koni kota depok

PMA (Pemuda Mahasiswa Dan Aktivis Depok), setidaknya ada Format, HMI, GPII, PERISAI, GAMKI, Kopma GPII, PMI, IMM, Semmi, Aspera.

PMA Kota Depok akan berkoordinasi temuan BPK ke pihak KPK dan KEJARI depok. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *