SEPMI Himbau Kader dan Pelajar Tidak Terprovokasi Isu Miring Omnibus Law, Tetap Belajar Dari Rumah

Menyikapi adanya isu aksi serentak 20-22 Oktober 2020, Pengurus Pusat Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (PP SEPMI) organisasi yang berdiri sejak tahun 1963, memberi intruksi kepada seluruh kadernya se-Indonesia dan pelajar lainnya untuk tidak turun kejalan, turut menjaga ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan dengan tetap belajar dari rumah.

Diketahui bahwa aksi yang beredar tersebut dalam rangka peringatan 1 tahun kepemimpinan Jokowi-Amin pasca dilantik oktober 2019 lalu. Dalam keterangan pers, Imaduddin selaku Ketua Umum PP SEPMI menyampaikan kepada seluruh kadernya bahwa momentum ini seyogyanya menjadi momen kebangkitan pelajar untuk turut andil berjuang melawan pandemi, mencegah penyebaran covid dengan tetap belajar dari rumah, apalagi aksi kali ini rawan disusupi oleh dugaan kepentingan segelintir orang yang ingin membuat kegaduhan dengan mencoba mengadu domba aparat dan elemen masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa.

“Kami tahu bahwa aksi penolakan UU Omnibus Law dengan dalih #Mositidakpercaya kepada pemerintah dan DPR menjadi salah satu isu terkemuka pada aksi kali ini, apalagi jika kita bercermin pada aksi-aksi sebelumnya, benturan antara aparat dan massa aksi pecah hampir disetiap daerah Indonesia yang mengakibatkan banyak korban dan kerusakan fasilitas negara, hal ini rawan disusupi provokator dan kami menghimbau kader kami se-Indonesia tetap belajar dan memberi kritik membangun lewat social media” Ungkapnya.

Sebagai warga negara baik, kami menghargai hak berdemokrasi yang disampaikan kawan-kawan lainnya, namun kami juga menjunjung tinggi asas hukum yang berlaku dinegeri ini, dengan memberi kesempatan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan adanya UU Omnibus Law untuk melayangkan gugatan melalu Judicial Review di Mahkamah Konstitusi, sehingga memberi kesempatan kepada penegak hukum untuk bekerja sesuai aturan dan kaidah hukum sehat yang berlaku di Republik ini.

Hal senada disampaikan Yusran selaku Ketua Bidang Hukum & Advokasi PP SEPMI, beliau menuturkan bahwa demokrasi dan hukum haruslah berjalan beriringan dengan sehat dan sesuai kaidah berlaku, kalaupun ada kader kami di pusat atau di daerah-daerah yang turut melakukan aksi dan membutuhkan bantuan hukum, maka PP SEPMI siap memberikan perlindungan advokasi, sama halnya yang dilakukan kawan-kawan kami PB PII beberapa hari yang lalu ketika sejumlah kadernya ditangkap dan menjadi korban pemukulan oleh oknum kepolisian di sekretariatnya jalan Menteng Raya No. 58 jakarta pusat.

Imaduddin menambahkan, walaupun pro-kontra masih berkembang liar di tengah masyarakat tentang UU Omnibus Law, namun kami masih meyakini bahwa kemudahan investasi dengan pengawasan yang serius mampu membawa angin segar terhadap iklim perekonomian nasional, selain program PEN dan paket kebijakan ekonomi lainnya. Apalagi keterbukaan lapangan kerja yang luas sangat dibutuhkan di masa pandemi saat ini, khususnya pelajar ketika lulus sekolah pastilah sangat membutuhkan serapan angkatan kerja muda yang sangat besar kedepan.

Bacaan Lainnya
ri

Diakhir wawancara, imaduddin menegaskan kembali, “Sebagai organisasi yang berdiri sejak 1963, SEPMI saat ini merupakan gerakan pelajar yang tidak bisa lagi dianggap sebelah mata, kaum terpelajar sudah cerdas dalam turut andil dalam ambil bagian tatanan berdemokrasi, kami paham hukum, kami tidak mudah dipecah belah dengan info hoaks dan fanatisme buta, kami menginkan persatuan kuat, semoga Pemerintah DPR dan Masyarakat kedepan mampu memberi solusi terbaik dalam berkehidupan negara, berdikari secara ekonomi dan menang melawan pandemi, hidup rakyat, bangkitlah pelajar Indonesia.! ” Tutupnya.

Kontributor : Jabbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *