Gerakan Pemuda & Mahasiswa Makassar (GEPMAR) seruduk kantor PLN Sul-Sel Rabar

Gerakan Pemuda & Mahasiswa Makassar (GEPMAR) menyampaikan tiga tuntutan saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor PLN Sul-Sel Rabar.

Salah satu tuntutannya adalah mendesak PLN untuk segera melakukan transparansi rincian tagihan listrik pelanggan.

Tuntutan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi GEPMAR di depan Kantor PT PLN Wilayah Sulselrabar, Jl Hertasning, Makassar, Rabu (19/8/2020).

Unjuk rasa yang berlangsung sekitar satu jam ini didasari adanya lonjakan tagihan listrik kepada masyarakat.

Tuntutan kedua berbunyi kebijakan sepihak PLN yang mengakibatkan lonjakan listrik sangat bertentangan dan melanggar UU no 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Adapun poin ke tiga mendesak aparat penegak hukum (Polri dan Kejaksaan) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel, Agar segera memeriksa dan melakukan audit manajemen keuangan di PT PLN Wilayah Sulselrabar.

Bacaan Lainnya
ri

Kontributor : Mon

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *