FAM-NTB : Dugaan bermasalah dalam penanganan Covid 19 di NTB, desak KPK investigasi dinas terkait di Prov NTB

Jakarta, Forum Aktivis Mahasiswa (FAM) Jakarta – NTB kembali menggelar aksi ke dua di depan KPK dengan permasalahan penanganan covid 19 Provinsi NTB, Selasa 12 Agustus 2020 di Jakarta.

BUMD Merupakan Badan Usaha Milik daerah yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah dengan tujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umunya.

Kemanfaatan itu tentulah dilaksanakan dengan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabilitas,maka dari itu perlu adanya suatu kontrol sosial oleh masayarakat terlebih kami dari Forum Aktivis Mahasiswa (FAM) Jakarta-NTB menilai adanya dugaan KKN yang di lakukan oleh PT Gerbang NTB Emas ( GNE ) sebagai perusahaan milik Daerah tersebut bahwa kami menilai tidak adil dan fair dalam melaksanakan suatu bisnis usaha.

Yogi Akbar presidium FAM NTB menyatakan “Berdasarkan hasil laporan masyarakat dan data yang kami terima tentu sangat menyiksa mata batin kami sebagai mahasiswa asal NTB yang sekarang sedang menimbah ilmu di jakarta”.

lanjut Yogi, “Adapun hal yang di lakukan oleh PT GNE : pertama, proses pembelian produk dalam JPS NTB Gemilang untuk bansos dan didistribusikan kepada masyarakat yang terkena dampak covid 19 itu dalam temuan kami diduga bermasalah, tidak mengacu kepada Pagu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Pusat yang dimana acuan pembelian satu Paket seharga 12.500/ kg”.

“Akan tetapi skema pembelian produk beras pada tahap 1 oleh Bulog, PT.GNE , Dinas Sosial dan Perindustrian terdapat temuan dugaan mark up harga pembelian produk.
Ini yang menjadi pokok masalah yang terjagal pada kami sebagai masyarakat NTB, kami menduga bahwa terindikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bulog, PT.GNE, Dinas Sosial dan Dinas Perindustrian atas temuan markup pembelian produk beras tersebut, ” Ungkap Yogi Akbar.

Bacaan Lainnya
ri

Yogi juga mendapati informasi ” Adapun pembelian produk tersebut yaitu produk beras yang berkutu, telor busuk, Teri berkutu, ini merupakan kegagalan yang dilakukan oleh PT.GNE sebagai penyedia itu menjadi permasalahan kami sebagai mahasiswa dijakarta”.

Dan kami juga meminta BPK untuk segera Audit anggaran covid 19 Provinsi NTB, KPK dan Kejaksaan Agung RI untuk segera memeriksa Direktur PT GNE dan Dinas yang terlibat dugaan korupsi anggaran covid 19 Provinsi NTB.

Gubernur selaku pimpinan tertinggi di Provinsi NTB harus bersifat tegas dalam menangani permasalahan daerah , terlebih khususnya pada penanganan covid 19 ini.

Apabila Gubernur tidak mampu, lebih baik mundur menjadi pimpinan di daerah, ini adalah kasus nasional yang harus serius di tangani oleh seluruh provinsi.

Adapun, Tuntuntan kami :
pertama, Mendesak KPK untuk segera periksa PT GNE dugaan korupsi Anggaran penanganan covid 19 provinsi NTB
Kedua, Mendesak KPK untuk segera periksa Kadis Perindustrian, Kadis Sosial, Kadis ketahanan Pangan, Kadis Perikanan dan Kelautan dan Kepala Bulog. ” Tutup Yogi Akbar. (Red/Kw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *