GAI aksi depan PN, Usut tuntas Kasus Walet, Novel harus berani di proses hukum

Sidang putusan perkara penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan digelar Kamis, (16/07).


Dalam sidang yang diagendakan tersebut turut hadir Gerakan Aktivis Indonesia (GAI) yang menggelar Aksi Istimewa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam Aksi Istimewa yang digelar GAI, terdapat beberapa poster tuntutan yang meminta agar Novel Baswedan segera diproses hukum. Desakan tersebut merupakan buntut dari kasus pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Novel Baswedan pada saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bekulu tahun 2004. Dalam aksinya GAI meminta penegak hukum agar tidak melihat Novel Baswedan dari satu sisi saja, yakni sebagai korban penyiraman, namun juga harus melihat Novel Baswedan sebagai pelaku dari penganiayaan dan pembunuhan terhada korban sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004.

“Sudah puluhan kali kami menggelar Aksi, agar Novel Baswedan segera di Proses hukum atas perbuataannya tapi tuntutan kami tidak ditindak lanjuti, kita punya Jaksa Agung tapi tidak bisa mendengar. Jika memang Jaksa Agung tidak ingin menindak lanjuti tuntutan kami, maka kami akan datang ke Istana dan DPR RI untuk meminta kinerja Jaksa Agung di evaluasi”, Tegas

Massa GAI menilai bahwa Jaksa Agung sebagai penegak hukum harus mampu melihat dan menuntaskan kasus yang terpendam lama dan belum ada proses penyelasaian hukum yang membuahkan keadilan hukum yang pasti.

“Kami datang ke sidang ini, agar publik juga tahu bahwa Novel juga pelanggar HAM karena sudah menghilangkan nyawa manusia tanpa proses pradilan” Tegas

Bacaan Lainnya
ri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *