AMPER desak BUMN bentuk team Investigasi Independent terkait lonjakan listrik

Jakarta,- Puluhan Aktivis yang tergabung AMPER (Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat) melakukan aksi demonstrasi menyikapi kenaikan tagihan listrik di masa pedemi covid 19, selasa (23/06/202) Jakarta di depan kantor BUMN.

Aksi demonstrasi yang di lakukan AMPER diwarnai dengan bakar ban bekas, yel-yel copot Zulkifli Zaini (dirut PT PLN) dan aksi goyang pagar kementrian BUMN pada selasa sore di Jakarta.

Farid salah satu Presidum AMPER mengatakan dalam Orasinya “PT PLN menjelaskan bahwa kenaikan tagihan listrik disebabkan oleh meningkatnya daya listrik pada saat WFH, sekolah dari rumah, dan sejenisnya saat aundensi 14/06/2020”.

Lanjut Farid, ” PLN juga mengakui ada tambahan pembayaran sebagai carry over dari pemakaian pada bulan-bulan sebelumnya, PLN membuat tagihan bulan Maret April dan Mei berdasarkan rata rata 3 bulan sebelumnya yaitu bulan Desember Januari dan Februari, ini penjelasan yang didapat langsung ketika AMPER di terima aundensi di Kantor Pusat PT PLN”

Bung DW Presidum Amper lainnya menegaskan “kami menilai pengenaan tagihan pada bulan Mei 2020 ini adalah produk kerja spekulatif. Sebab, kenaikan tagihan pada Mei 2020 diduga tanpa didasari fakta ril penggunaan di lapangan”

“Perlu adanya investigasi untuk mengetahui apa yang terjadi di internal PLN. “apa ada unsur kesengajaan dengan memanfaatkan momentum covid untuk secara paksa menyedot uang rakyat? Jangan sampai ada potensi yang merugikan rakyat”, Kata DW.

Bacaan Lainnya
ri

“UUD 1945 Pasal 33 sudah jelas bahwa semua yang menyangkut hajat orang banyak harus digunakan dan di berikan sebesar-besarnya untuk masyarakat, jangan sampai ada dugaan mencari-cari keuntungan dimasa pademi covid 19, bisa dihukum seumur hidup bahkan hukuman mati itu amanat UU, saat orasi mengingatkan PT PLN sebagai perusahaan plat merah “, Ungkap Arie Korlap Aksi AMPER.

Arie juga mengingatkan kepada Erik Thohir selaku menteri BUMN” Bapak Eric Thohir harus segera membuat team investigasi independent terkait lonjakan listrik yang terjadi di masyarakat dan memberantas dugaan mafia yang ada didalam tubuh PT PLN karena sudah sangat merugikan masyarakat”.

Adapun beberapa tuntutan AMPER diantara,

Pertama, mendesak Menteri BUMN Erik Thohir segera bentuk team investigasi independent lonjakan kenaikan listrik.

Kedua, berantas dugaan mafia ditubuh PLN.

Ketiga, mendesak KPK mengaundit aliran dana yang mengalir di PT PLN untuk kejelasan penangan Covid 19 dan anggaran subsidi dari pemerintah PEN (pemulihan Ekonomi Nasional)

Keempat, copot Zulkifli Zaini dirut PT PLN karena sudah tidak layak dan menciptakan kegaduhan dengan lonjakan tagihan listrik di masyarakat.

Perlu diketahui bersama AMPER akan terus membuka Posko pengaduan Rakyat dan melakukan Petisi Online agar masyarakat bisa mengawal kebijakan tersebut, saat memberikan keterangan tertulis kepada wartawan pada rabu 24 Juni 2020. (red/wh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *