Piagam Jakarta,Tonggak Indonesia Merdeka (22 Juni 1945 – 22 Juni 2020)

Miftakhudin Tauhidy
Dir. Amanah Institute
Ketua Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia Bekasi

Ideologi bagi sebuah bangsa adalah ibarat pondasi yang membuat bangunan itu berdiri kokoh. Pancasila sebagai sebuah pondasi yang memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia bermula dari tonggak sejarah yang bernama Piagam jakarta.

Piagam Jakarta lahir setelah dibentuknya Dokuritsu Zyunbui Tsyoosakai atau Badan Penjelidik Oesaha Oesaha Persiapan Kemerdekaan (BPOP) atau yang lebih dikenal BPUPKI pada tanggal 16 – 18 Mei 1945 oleh Perdana Menteri Kunikiaki Koiso merupakan reaksi terhadap Pemberontakan Tentara PETA di beberapa daerah diantaranya Blitar 15 Februari 1945, Cilacap 21 April 1945, dan Pengalengan Bandung 4 Mei 1945 serta gerakan Protes Sosial Pesantren Sukamanah Indramayu dan beberapa pesanten lainya Menagih janji kemerdekaan kepada bala tentara jepang

BPUPKI mengadakan sidang dua kali secara resmi, sidang pertama berlangsung pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 membahas tentang Ideologi Negara. Diakhir sidang pertama tanggal 1 juni 1945 Ir. Soekarno berpidato tentang Philosophie gronslag atau landasan Dasar falsafah Negara yaitu Pantjasila yang terdiri dari lima sila yaitu;

  1. Kebangsaan
  2. Internasionalisme
  3. Mufakat
  4. Kesejahteraan
  5. Ketuhanan
    dalam kesempatan itu Ir. Soekarno juga menyampaikan gagasan bagaimana caranya agar supaya Hukum Islam berlaku di Indonesia dengan mengatakan ; “Ibaratnya Badan Perwakilan Rakyat 100 orang anggotanya, marilah kita bekerja sekeras kerasnya agar supaya 60, 70 ,80 , 90 yang duduk dalam perwakilan ini orang islam, pemuka pemuka islam dengan sendirinya hukum hukum yang keluar dari Badan Perwakilan Rakyat itu, hukum Islam pula”

Sidang Kedua berlangsung 10 sampai dengan 14 juni 1945 membahas Konstitusi Negara. Disela sidang kedua ini diadakan sidang tidak resmi dengan membentuk Panitia kecil (Panitia sembilan) yang diketuai oleh Ir. Soekarno dengan komposisi 4 Nasionalis Islam yaitu, Agoes Salim, Abikoesno Tjokrosoejono, Abdul Kahar Moezakir dan Wakhid hasjim dan dari tokoh Nasionalis yaitu Soekarno, Moh. Hatta, AA. Maramis, A. Soebardjo dan Muh. Yamin.

Dari pertemuan Panitia sembilan tersebut menghasilkan Preambule UUD 1945 yang kemudian disebut Piagam Jakarta ( Djakarta Charter) pada hari Jumat 11 Rajab 1364 H bertepatan 22 Juni 1945 .Nama tersebut selain dipengaruhi oleh nama Jakarta secara Historis yang dibangun oleh Fatahillah bersama Syarif Hidayatullah yang lebih dikenal sebagai Sunan Gunung Jati pada tanggal 22 Ramadhan 933 H atau 22 Juni 1527 M juga terilhami oleh Piagam Madinah 622 M yang bisa mengikat masyarakat Muslim, Yahudi, Nasrani, dan Majusi bekerjasama membangun Yastrib dalam keragaman menjadi Negara Madani. Piagam Madinah merupakan konstitusi tertulis pertama didunia yang menjadi rujukan semua Negara negara termasuk eropa di abad 13 Masehi.

Bacaan Lainnya
ri

Wal Tandhur nafsun ma qaddamat li ghad
Perhatikan sejarahmu untuk hari esokmu (Q.S 59 : 18)

Al quran menaruh perhatian yang sangat serius terhadap sejarah karena begitu pentingnya sejarah bagi eksistensi sebuah entitas terlebih suatu bangsa.

Terbukti karena semakin jauh dari sejarah generasi milenial sekarang ini tidak dapat dipungkiri terhinggapi penyakit herolessness yaitu merasa tidak memiliki kepahlawanan, tidak merasakan bahwa bangsa ini merdeka dengan nyawa, darah dan airmata para syuhada. Dampaknya adalah rendahnya rasa ikut memiliki bangsa dan negara ( sense of belonging) sehingga ketika ada isu keumatan dan kebangsaan yang sangat penting berkaitan dengan Ideologi bangsa dengan diajukanya RUU HIP lemot merespon apalagi siap pasang jiwa dan raga untuk membelanya. (Red/dw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *