KNPI, HMI, hingga GMNI Hadiri Kajian Dampak Omnibus Law Yang Digelar SEMMI di Bogor

Bogor | Adanya RUU Omnibus Law nampaknya menjadi kian memanas. RUU ini terus menjadi sorotan publik dan penuh pro-kontra di media lokal maupun nasional. Latar belakang pemerintahan Indonesia untuk mempercepat disahkannya RUU ini adalah untuk menggenjot investasi, baik dari investasi luar negeri maupun investasi dalam negeri.

Sayangnya disamping RUU ini akan memacu laju investasi dengan cepat, namun disisi lain dapat menjadi bom waktu yang dapat menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan, keanekaragaman hayati, bahkan budaya dan kearifan lokal.

Menyikapi hal tersebut, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bogor Raya menggelar kajian dampak RUU Omnibus Law melalui Dialog Interaktif untuk mempertegas sikap mahasiswa terhadap persoalan ini dengan tajuk “Omnibus Law Menyejahterakan atau Menyengsarakan Rakyat?” di Rumah Kebangsaan Kaum Muda Syarikat Islam, Perum Duta Kencana II Bogor. (25/02/2020).

Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini yaitu Rizqi Fathul Hakim (Ketua PB SEMMI Bidang Kajian Strategis & Kebijakan Publik 2018-2021) dan Bagus Maulana Muhammad (Ketua DPD KNPI Kota Bogor 2017-2020). Sementara hadir juga Ani Nuraeni (Ketua Umum KOHATI Badko Jabodetabeka-Banten, Hasyemi Faqihuddin (Ketua PERISAI Kabupaten Bogor), Ramdhani (Sekretaris Cabang GMNI Bogor), Sena (Ketua SEMMI Cabang Jakarta Pusat), Hafiz Azami (Koordinator Gusdurian Bogor), dan para mahasiswa dari kampus-kampus lainnya.

Ketua DPD KNPI Kota Bogor, Bagus Maulana mengatakan, “RUU ini ada untung dan ruginya, masalahnya ruginya untuk rakyat kecil, untungnya untuk para pengusaha. Ini tidak bisa dibiarkan, semua eksponen harus melihat secara kritis dibalik diusulkannya RUU Omnibus Law”, ungkapnya.

Sementara Ketua PB SEMMI Bidang Kajian Strategis & Kebijakan Publik, Rizqi menegaskan, “Jangan karena persoalan investasi kemudian banyak yang menjadi korban. Kami intruksikan seluruh Pengurus Cabang dan Pengurus Wilayah SEMMI se-Indonesia untuk melakukan kajian terkait dampak Omnibus Law ini, dan jika hasil kajian berdampak parah terhadap masyarakat, kami berencana untuk menolak calon kepala daerah dari partai pendukung Omnibuslaw pada Pilkada serentak 2020”, tandasnya.

Bacaan Lainnya
ri

Disela-sela kajian Sekretaris GMNI Cabang Bogor mengatakan bahwa RUU Omnibus Law ini sangat berdampak buruk terhadap lingkungan, dimana investor nanti hanya berfikiran persoalan usahanya saja, tidak memikirkan lingkungan. “Hutan kita terus menyusut tiap tahunnya, kita khawatir dengan adanya Omnibus Law ini akan semakin habis. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup 2000-2019 setidaknya 1,1 juta hektar lahan hutan telah hilang, dan ini terus menyusut tiap tahunnya, apalagi jika RUU ini disahkan”, tuturnya.

Ketua DPD KNPI Kota Bogor, Bagus memberikan pesan khusus terkait persoalan ini, “Intinya Kebijakan ini harus kita awasi dengan ketat untuk memastikan bahwa rakyat tidak akan dirugikan”, tegasnya.

Di akhir acara Febrianto, Ketua umum SEMMI Cabang Bogor Raya menyampaikan, “Kami menolak RUU Omnibus Law ini, karena pembuatannya pun sangat terburu-buru. Mau kemana sih buru-buru? undang-undang harus di diskusikan dengan matang karena menyangkut hajat orang banyak. Selanjutnya kami akan buat kajian yang lebih luas dengan mengundang seluruh elemen mahasiswa”, tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *