Dianggap Akan Membahayakan Publik, SEMMI Unjuk Rasa Terkait Situ Plaza Cibinong

Bogor | Massa yang terhimpun dalam Organisasi Mahasiswa yang bernama Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa terkait janggalnya proyek Pembangunan Situ Plaza Cibinong, di depan Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman & Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor (17/01/2020).

Proyek yang telah menghabiskan Uang Rakyat sebesar Rp.7,225 Miliar ini diduga kuat telah menyalahi aturan dan etika pembangunan. Berdasarkan penglihatan empirik sejumlah kader SEMMI Bogor Raya di lapangan pada tanggal 23 Desember 2019, telah ditemukan beberapa tiang pemancang Situ Plaza Cibinong dalam kondisi mengenaskan [baca : miring].

Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi SEMMI Cabang Bogor Raya, Ramdhan Agung Giri Nugroho mengatakan, “Situasi yang mengkhawatirkan publik ini yang menstimulasi kami untuk menindaklanjuti persoalan ini sampai ke-akar-akarnya. Kami menduga kuat telah terjadi Mal-Praktik Pembangunan yang melibatkan DPKPP Kabupaten Bogor selaku representasi kepentingan rakyat Bogor dan PT. Sinar Cempaka Raya selaku pengembang. Berdasarkan keterangan para ahli konstruksi yang kami pungut dari beberapa sumber, bahwa alasan apapun yang dikeluarkan otoritas dalam hal ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman & Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor dan juga Pihak Pengembang tidak bisa diterima secara logis. Bagaimana-pun di setiap rencana pembangunan Infrastruktur atau fasilitas Publik semestinya mengikuti aturan main dan juga pertimbangan etis”, tuturnya.

Konon pengusaha yang memenangkan tender miliaran ini dilengkapi dengan perangkat canggih dan juga dihuni oleh para profesional. Namun na’as, faktanya tidak sesuai dengan ekpektasi publik. Sejumlah tiang pemancang berada dalam kondisi tegak miring sekitar 10 s/d 15 derajat.

Sementara Ketua Umum SEMMI Cabang Bogor Raya, Febrianto mengatakan, “Sekalipun pembangunan ini sudah selesai, namun tentunya akan berpotensi membahayakan keselamatan publik yang kelak akan menikmati fasilitas ini. Untuk itu kami Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bogor Raya, berdasarkan kajian dan pertimbangan kolektif kolegial para Kader, telah lahir beberapa poin pokok tuntutan yang disampaikan kepada publik hari ini dan otoritas penegak hukum di Kabupaten Bogor. Adapun poin-poin tuntutan SEMMI Cabang Bogor Raya adalah :

  1. Mendesak Dinas DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan) bersikap Transparan kepada Jutaan Publik Kabupaten Bogor terkait Proyek Pembangunan Situ Plaza Cibinong yang menghabiskan Uang Rakyat sebesar Rp.7,225 Miliar.
  2. Mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor untuk meng-audit Miliaran Uang Rakyat yang digelontorkan untuk membangun Situ Plaza Cibinong.
  3. Mendesak Bupati Bogor untuk mencopot Kepala Dinas DPKPP bilamana dugaan-dugaan yang disampaikan SEMMI Cabang Bogor Raya adalah benar adanya.
  4. Mendesak APH [Aparatur Penegak Hukum] Kabupaten Bogor yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Cibinong untuk menyelidiki dan menyidik dugaan korupsi pembangunan Situ Plaza Cibinong.

Dengan mempertimbangkan panggilan Undang-Undang Kepemudaan No.40 Tahun 2009 Pasal 16 Tentang Kepemudaan yang berbunyi : “Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional”, kami sekumpulan kader Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bogor Raya bersama do’a jutaan Rakyat Kabupaten Bogor, kembali hadir untuk menyikapi segala persoalan yang berpotensi mengusik Kenyamanan dan Keamanan Publik Bogor. Sebagai penerus HOS.Tjokroaminoto, Sang Guru Bangsa, kami tidak akan tinggal diam, dan pantang bagi kami untuk mundur sejengkal pun ketika berhadapan dengan segala Bentuk Anomali Kekuasaan yang merugikan Rakyat”, tegasnya.

Bacaan Lainnya
ri

Disisi lain, Irianto selaku Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman & Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor hanya terdiam saja ketika ditanya oleh media terkait persoalan ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *