Dianggap Satpol PP Belum Efektif, PERISAI DKI Jakarta akan Geruduk Kantor Satpol PP DKI Jakarta

Jakarta | “Musim hujan begini akan lebih banyak dan rentan reklame berjatuhan” ujar Ketua Umum Pimpinan Wilayah Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PW PERISAI) DKI Jakarta, Fikrie Firdauzi, didepan awak media saat melakukan konferensi pers di Rumah Kebangsaan HOS Tjokroaminoto, Jalan Taman Amir Hamzah Nomor 2, Pengangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

Menurut Fikrie, papan reklame yang tumbang disebabkan pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang lemah.

“Padahal, tugas dari Satpol PP adalah membantu kepala daerah untuk menciptakan ketenteraman, ketertiban, keteraturan dan keamanan sehingga masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman. Nah, peran dan tugas Satpol PP pun termasuk dalam melalukan pengawasan dan penertiban reklame ilegal serta menjaga keamanan reklame agar tidak mencelakai masyarakat,” tambahnya.

Namun, lanjut Fikri, dengan adanya kejadian reklame yang tumbang di daerah Warung Buncit, Jakarta Selatan dan Cengkareng, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, telah membuktikan kalau Satpol PP tidak becus dalam menjalankan tugasnya.

“Lebih parahnya, seorang pengemudi motor harus meninggal dunia saat tertimpa reklame yang jatuh di Cengkareng. Papan reklame ukuran 7 X 5 meter menimpa tubuh pengendara motor tersebut,” jelas Fikrie.

Tidak hanya sekali, tambah Fikrie, kejadian reklame tumbang terulang lagi di daerah Warung Buncit yang melukai salah seorang pengendara motor, bahkan akibat peristiwa tersebut menyebabkan jalur TransJakarta arah ke Ragunan tertutup.

Bacaan Lainnya
ri

Fikrie menduga ada terjadi penggelapan pajak reklame yang dilakukan oknum pemerintah provinsi DKI Jakarta, mengingat banyak reklame yang sudah habis masa izinnya diakhir 2019, namun masih berdiri dan belum diturunkan atau ditertibkan oleh Satpol PP DKI Jakarta.

“Terdapat potensi kehilangan uang negara dalam perpanjangan pajak reklame, mengingat banyak reklame yang sudah habis masa terbitnya masih berdiri kokoh, kami akan melaporkan hal tersebut kepada Polri dan BPK agar diaudit dugaan penggelapan tersebut,” ungkapnya.

Fikrie pun menanyakan anggaran Penertiban Reklame 2019 sebesar 11 Miliar yang tidak jelas pertanggungjawabannya oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Anggaran untuk Satpol PP DKI Jakarta sangat besar, mencapai 30 miliar pertahun. Namun, kerjanya tidak terlihat dan dirasakan masyarakat ibu kota. Hal ini tentu sangat disayangkan dan Gubernur DKI Jakarta harus bersikap akan hal ini,” tegasnya.

Fikrie mengatakan sudah seharusnya Satpol PP melalukan evaluasi terhadap kinerja mereka selama ini.

“Atas dasar kejadian tersebut, kami dari PW PERISAI DKI Jakarta menuntut kepada Satpol PP untuk bertanggungjawab dan kami akan melakukan aksi demonstrasi pada hari Jum’at, 10 Januari 2020 di Balai Kota dan Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta,” tutup Fikrie.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *